Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta petugas untuk benar-benar ketat mengawasi jalannya karantina para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) demi mencegah Omicron.
Virus COVID-19 tampaknya terus bermutasi. Belum selesai dengan permasalahan varian Omicron yang belakangan menjadi fokus global, kini muncul lagi varian baru IHU.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Telah terjadi kenaikan jumlah kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia. Artinya, varian Omicron ini mulai merebak ke wilayah yang ada di Indonesia melalui kasus transmisi lokal.
Jumlah kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia saat ini kembali bertambah. Meski demikian, Wagub DKI mengklaim bahwa pasien Omicron di Jakarta itu merupakan OTG atau tak bergejala.
Lembaga penelitian independen dari Washington University, IHME, memprediksi Indonesia akan menghadapi ledakan kasus COVID-19 akibat varian Omicron pada April 2022.
Isolasi terhadap kontak erat kasus positif dan probable harus dilakukan di fasilitas karantina terpusat selama 10 hari, sebagaimana diatur di Surat Edaran HK.02.01/MENKES/1391/2021.
Kementerian Kesehatan mengungkap batuk dan pilek adalah gejala yang umum dijumpai pada pasien COVID-19 varian Omicron. Namun Kemenkes juga menyebut sebagian besar pasien tidak bergejala.
Setelah ditemukan kasus COVID-19 varian Omicron yang berasal dari transmisi lokal, kini tampaknya semakin menyebar. Hal ini juga dapat dilihat dari melonjaknya jumlah pasien COVID-19 di Wisma Atlet.
Kepala Dinkes Jabar R Nina Susana Dewi menjelaskan bahwa dari 20 orang yang dilaporkan terpapar Omicron beberapa waktu lalu, hanya sembilan orang yang ber-KTP Jabar.
Varian Omicron diketahui memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibanding Varian Delta. Pergerakan Omicron di Indonesia juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021 lalu.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkap ada 162 kasus COVID-19 Omicron di Ibu Kota. Padahal Kementerian Kesehatan menyatakan ada 152 kasus Omicron nasional hingga Senin (3/1) kemarin.
Baru-baru ini, wisatawan asal Surabaya yang pulang berlibur dari Bali dinyatakan positif COVID-19 varian Omicron. Pihak Satgas COVID-19 Provinsi Bali pun langsung melakukan tracing.
Kelompok pelaku perjalanan internasional dari negara yang terdapat kasus transmisi komunitas COVID-19 varian Omicron yang awalnya harus menjalani karantina 14 hari, dipotong menjadi 10 hari saja.
Indonesia berencana memangkas durasi karantina untuk para pelaku perjalanan internasional. Bila semula 14 hari menjadi 10 hari, sedangkan yang semula 10 hari menjadi 7 hari.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap ada 152 kasus COVID-19 Omicron di Indonesia, namun setengah di antaranya tidak mengalami gejala yang berat dan 34 pasien juga sudah senbuh.
Pernyataan Kepala Dinkes Jatim, dr Erwin Astha Triyonno, tersebut sekaligus mengklarifikasi informasi sebelumnya yang menyebut ada dua orang warga Surabaya yang positif terpapar Omicron.
Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kedua pasien Omicron tersebut masih satu keluarga. Mereka terdeteksi terpapar Omicron setelah pulang liburan dari Bali.
Pada Minggu (2/1), Tim Peneliti UNAIR memaparkan bahwa pihaknya telah menemukan kasus COVID-19 dengan varian Omicron di Jawa Timur. Berikut penjelasan lengkapnya.