Ada 6 Kasus Transmisi Lokal COVID-19 Omicron di DKI, Dinkes Ungkap Alasan Beda Data dengan Pusat
Pixabay/Alexandra_Koch
Nasional

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkap ada 162 kasus COVID-19 Omicron di Ibu Kota. Padahal Kementerian Kesehatan menyatakan ada 152 kasus Omicron nasional hingga Senin (3/1) kemarin.

WowKeren - Dinas Kesehatan mengungkap keberadaan 162 kasus positif COVID-19 Omicron di DKI Jakarta. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menyebut bahwa mayoritas kasus tersebut merupakan pelaku perjalanan internasional.

"Kalau sebaran itu kan 162 kasus mayoritas kasus dari pelaku perjalanan luar negeri," jelas Dwi, Selasa (4/1). Mereka bisa ketahuan positif COVID-19 Omicron setelah menjalani whole genome sequencing apabila ditemukan positif selama masa karantina.

"Kalau ternyata ada yang terinfeksi COVID-19, dilanjutkan dengan pemeriksaan genome sequencing, baru kelihatan variasinya apakah Omicron atau Delta," jelas Dwi. "Bukan berarti semua pelaku perjalanan positif Omicron."

Meski demikian, Dwi membenarkan keberadaan transmisi lokal varian Omicron di Ibu Kota. Salah satunya adalah pelaku perjalanan dari Medan ke Jakarta.


"Jadi prinsipnya, pada saat kita menemukan kasus COVID-19, maka kalau orang tersebut sudah pernah vaksin, sudah pernah COVID terus COVID lagi, kriteria-kriteria yang ada enam kriteria di mana perlu dilakukan genome sequencing, kita akan terus lakukan genome sequencing," terang Dwi.

Di sisi lain, temuan 162 kasus COVID-19 Omicron di Ibu Kota ini sendiri cukup menjadi sorotan karena berbeda dengan data yang dirilis pemerintah pusat. Pasalnya hingga Senin (3/1) kemarin saja Kementerian Kesehatan menyatakan ada 152 kasus COVID-19 Omicron di tingkat nasional.

Dwi Oktavia turut menanggapi fenomena perbedaan ini, yang menurutnya berkaitan dengan waktu pengumpulan data. "Kalau dari Kemenkes itu (waktu) sore, masalah timing cut off (waktu pengambilan data)," sambung Dwi, dikutip dari Kompas.com.

Sementara data dari Kemenkes adalah data terbaru yang dipublikasikan seiring dengan temuan kasus COVID-19 Omicron. Dwi sendiri memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan sinkronisasi terkait temuan kasus-kasus Omicron di Jakarta.

"Misalnya di Kemenkes belum ada nama si A, kita langsung masukkan," tegas Dwi. Hal ini pun sejalan dengan janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera setelah DKI Jakarta mengonfirmasi kasus transmisi lokal COVID-19 Omicron.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait