Nikita resmi harus menjalani masa tahanan lagi untuk melanjutkan sisa hukuman atas kasus pemukulannya 2012 lalu.
- Tim WowKeren
- Rabu, 14 Januari 2015 - 13:54 WIB
WowKeren - Setelah sempat diberitakan akan dijemput petugas, Nikita Mirzani akhirnya datang sendiri ke Kejaksaan Negeri. Dari hasil penyelidikan, Niki pun dinyatakan bersalah atas kasus pemukulan yang dilakukannya 2012 lalu. Dia pun harus masuk penjara lagi.
Kembali harus menjadi penghuni jeruji besi, Niki mengaku sedih karena harus meninggalkan dua buah hatinya. "Ninggalin anak sedih, apa lagi yang masih bayi. Tapi ntar bisa dibawa kalau kangen pengen gendong, kalau dibawa sedih," tutur Niki, Rabu (14/1).
Niki terpaksa meninggalkan anak-anaknya karena harus menjalani sisa hukuman. Ditanya mengenai berapa lama dia akan tinggal di penjara, pengacara Niki menyebut tak akan lama. "Nggak sampai tiga bulan. Belum tahu berapa lamanya, tergantung putusan rutannya kan," ujar pengacara.
Sejatinya, Niki sudah pernah dipenjara selama 2 bulan akibat kasus pemukulannya di klub malam itu 2012 lalu. Namun, setelah mengajukan kasasi dan peninjauan kembali, Mahkamah Agung memutuskan Niki harus menjalani hukuman selama 5 bulan. Oleh karena itu, Niki kini harus menjalani sisa hukumannya yang kemungkinan berkisar 3 bulan.
(wk/)