Ruben Onsu dan Sarwendah berseteru dalam sidang hak asuh anak di Jakarta Selatan.
- Rabu, 15 Juli 2026 - 16:31 WIB
WowKeren - Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Ruben Onsu terhadap Sarwendah berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, baik Ruben maupun Sarwendah sama-sama ngotot untuk mendapatkan hak asuh kedua anak mereka.
Sidang yang berlangsung selama 30 menit ini dimulai pukul 13.43 WIB dan dilakukan secara tertutup. Sarwendah hadir langsung dalam sidang, sedangkan Ruben diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Usai sidang, Sarwendah mengungkapkan rasa deg-degannya. "Seperti yang saya sudah bilang, ini adalah pertama kali buat saya. Sangat deg-degan, tapi saya akan berjuang selalu buat anak-anak saya," kata Sarwendah. Ia menyatakan komitmennya untuk selalu menjaga dan memberikan kebahagiaan bagi anak-anaknya.
"Saya juga selaku warga negara Indonesia yang baik. Jadi saya datang untuk memenuhi panggilan pertama. Dan semoga segala suatunya berjalan dengan lancar. Demi kebahagiaan anak-anak," tambahnya.
Sementara itu, Ruben Onsu yang tidak dapat hadir langsung dalam sidang tersebut, melalui kuasa hukumnya, menyatakan keinginannya untuk merebut hak asuh anak yang selama ini dipegang oleh Sarwendah. "Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan, baik pemeriksaan dari prinsipal maupun dari kuasa penggugat juga tergugat," ungkap Raka Kariti Suprapto, tim kuasa hukum Ruben.
Raka menambahkan bahwa Ruben tetap bertekad untuk memperjuangkan haknya sebagai ayah kandung. "Kemudian untuk dari Ruben ya, terutama pesan dari Ruben. Ruben tetap memperjuangkan haknya sebagai ayah kandungnya," jelasnya.
Sidang gugatan ini akan berlanjut pada pekan depan, di mana kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa persidangan berikutnya akan memasuki tahap mediasi yang dipimpin oleh hakim mediator. Chris berharap proses ini dapat menghasilkan perdamaian di antara kedua belah pihak.
"Kami mengutamakan kepentingan anak-anak dalam proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap persoalan ini tidak lagi menjadi perdebatan di ruang publik karena seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme hukum," ungkap Chris. Ia menekankan bahwa tidak perlu lagi ada perdebatan di media mengenai siapa yang paling benar, karena sudah ada ranahnya yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perseteruan hak asuh anak ini menjadi yang pertama bagi pasangan yang pernah harmonis ini, mengingat ketika mereka bercerai pada tahun 2024, tidak ada perselisihan mengenai hak asuh anak. Gugatan hak asuh yang diajukan oleh Ruben pada 30 Juni 2026 ini muncul setelah ia merasa tidak mendapatkan haknya sebagai ayah terkait pengasuhan yang sebelumnya disepakati, yakni waktu bersama anak 2-3 hari dalam seminggu.
(wk/timw)