Niki mencoba tegar dan bersikap kooperatif saat hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
- Tim WowKeren
- Rabu, 14 Januari 2015 - 16:57 WIB
WowKeren - Nikita Mirzani kembali menjalani hukuman penjara. Rabu (14/1), ibu dua anak itu resmi menjadi penghuni rumah tahanan khusus wanita Pondok Bambu Jakarta Timur.
Meski menjalani hukuman, Nikita tetap berusaha ramah pada media. Ia tersenyum santai dan mencoba tegar saat hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menandatangani berkas-berkas kasusnya.
"Iya ditahan di lapas Pondok Bambu," kata Neshwati Arsyad, kuasa hukum Nikita Mirzani saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/1). "Nikita sangat menerima hukuman yang harus ia jalani. Dia (Nikita) sangat kooperatif."
Niki sebelumnya dipenjara selama 2 bulan akibat kasus pemukulan pada Olivia dan Beverly di klub malam itu 2012 lalu. Namun, setelah mengajukan kasasi dan peninjauan kembali, Mahkamah Agung memutuskan Niki harus menjalani hukuman selama 5 bulan. Oleh karena itu, Niki kini harus menjalani sisa hukumannya yang kemungkinan berkisar 3 bulan.
(wk/)