Niki sebelumnya menuntut uang nafkah tertunda di atas Rp 100 juta dan uang nafkah anak Rp 50 juta per bulan.
- Tim WowKeren
- Senin, 16 Februari 2015 - 19:37 WIB
WowKeren - Nikita Mirzani resmi menjadi janda setelah bercerai dari Sajad Ukra. Ia mendapatkan hak asuh anak dari pernikahannya dengan pria Singapura tersebut.
Meski begitu, tak semua permohonan Niki dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Salah satu yang dikurangi adalah uang nafkah anak sampai dengan dewasa.
"Kalau per bulan (Nikita minta) Rp 50 juta," kata pengacara Nikita R.N. Putra Anugrah seusai sidang putusan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/2). "Tapi pertimbangan hakim, nafkah anak sampai dengan dewasa Rp 6 juta per bulan."
Nominal lain yang juga tak dikabulkan yakni uang nafkah Niki yang tertunda untuk periode 10 bulan. Awalnya, aktris "Comic 8: Casino Kings" ini meminta uang senilai Rp 100 juta.
"Untuk nominal nafkah yang tertunda, Sajad harus memberikan Rp 60 juta kepada penggugat (Nikita Mirzani)," lanjut Putra. "Sebenarnya nafkah yang tertunda itu Nikita minta lebih dari Rp 100 juta."
Baik Nikita dan Sajad, sama-sama memiliki waktu 14 hari untuk menentukan apakah akan banding atau menerima putusan hakim. "Pihak Niki belum dapat tentukan sikap. Lebih dulu harus ketemu pihak prinsipal secara langsung. Apakah akan banding atau enggak, Niki yang punya pertimbangan," lanjut Putra.
(wk/)