Diantara 22 tersangka yang ditangkap, dua diantaranya adalah remaja di bawah umur.
- Tim WowKeren
- Rabu, 30 September 2015 - 20:51 WIB
WowKeren - Kasus pembunuhan dan penganiayaan aktivis di Lumajang menyedot banyak perhatian. Pihak kepolisian pun telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah DH (35), TS (58), EP (35), HM (31),NG (24), RH (25), FW (28), HD (32), SK (55), MD (65), WD (34) dan BR (48), GT (31), MS (33), SL (50), SY (58), SM (23), GT (65), TM (60), ES (24).
Mirisnya, dari 22 tersangka tersebut, dua diantaranya adalah anak di bawah umur. "Dua orang tersangka atas nama IN dan AA tidak ditahan karena masih di bawah umur dengan catatan wajib lapor," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Jatim.
Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 170, Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 351 KUHP. Selain menangkap tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa cangkul, empat buah batu, dua sepeda motor, sebuah senter, seutas tali, sepasang sandal jepit, potongan jaket abu-abu, potongan celana panjang cokelat, bambu sepanjang 1 meter dan satu setel pakaian milik Tosan.
Saat ditanyai mengenai siapa aktor intelektual dibalik kejadian ini Prabowo masih enggan berkomentar. Pihaknya saat ini ingin lebih fokus menyelidiki berkas perkara yang ada.
Seperti diberitakan sebelumnya, Salim dibunuh secara kejam pada Sabtu (26/9) lalu. Hal ini dipicu protes yang dilakukan Salim dan rekan-rekannya yang memprotes adanya penambangan pasir liar di dekat tempat tinggal mereka.
(wk/)