Kabar gugatan cerai Lulu itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Jakarta Timur, Djajat Sudrajat.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 14 Mei 2016 - 13:54 WIB
WowKeren - Lama tidak terdengar kabarnya, Lulu Tobing ternyata telah menggugat cerai suaminya, Danny Bimo Hendro Utomo pada 21 April lalu. Gugatan cerai Lulu terhadap cucu mantan Presiden Soeharto itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, Djajat Sudrajat.
"Memang saudari Lulu Tobing sudah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Tergugatnya saudara Danny Bimo Hendro Utomo," ujar Djajat dilansir Tabloid Bintang pada Sabtu (14/5). "Surat panggilan dan pemberitahuan sudah kami kirim ke penggugat dan tergugat. Sidang perdana sudah dilaksanakan pada Kamis, 12 Mei 2016. Namun penggugat dan tergugat tidak hadir."
Menurut Djajat, sidang cerai perdana tersebut hanya dihadiri oleh kuasa hukum Lulu. Kuasa hukum Danny tidak hadir hingga akhirnya pihak pengadilan memutuskan untuk menunda sidang.
Saat ditanya alasan gugatan cerai Lulu, Djajat enggan memberikan komentar. Namun ia memberikan sedikit penjelasan.
"Maaf kami tidak bisa," lanjut Djajat. "Tapi biasanya orang gugat cerai karena sudah tidak ada ketidakcocokan."
Sementara itu, sidang lanjutan perceraian Lulu akan dilaksanakan pada 26 Mei 2016 dengan agenda mediasi. Menurut Djajat, pihak Pengadilan Agama berusaha untuk melakukan upaya perdamaian lebih dulu.
(wk/)