Rapat Paripurna DPR Dibatalkan Gara-Gara Setya Novanto Diperiksa KPK?
Nasional

Setya Novanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

WowKeren - Selasa (13/12), Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Pemeriksaan Setya Novanto ini disebut-sebut berdampak pada DPR. Jadwal sidang paripurna yang sedianya diadakan hari ini terpaksa ditunda lantaran pimpinan tidak memenuhi kuorum.

Komisi III DPR Taufiqulhadi mengatakan, selain Setya Novanto pimpinan lainnya sedang berada di luar negeri. Meski Fahri Hamzah tetap tinggal, keputusan tidak bisa diambil hanya dengan satu pimpinan.


"Saya dengar pak Setya Novanto, dia menghadiri pemanggilan sebagai saksi korupsi e-KTP di KPK," ujar Taufiqulhadi. "Kalau satu orang itu dia tidak boleh mengambil keputusan, hanya untuk mendengar."

Setya Novanto sendiri diperiksa lantaran namanya disebut-sebut sebagai salah satu penerima dana korupsi e-KTP. Pernyataan itu dikeluarkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang saat ini telah menjadi tersangka.

Sementara itu, sebelumnya Setya Novanto sempat menjadi sorotan saat terlibat dalam kasus "papa minta saham". Namun, pihak Mahkamah Konstitusi menyatakan jika politikus Partai Golkar ini tidak dijatuhi hukuman dan namanya dipulihkan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait