Seperti ini pengakuan Jeremy Thomas dan kuasa hukum terkait hukuman Axel yang akan segera berakhir.
- Tim WowKeren
- Senin, 06 November 2017 - 23:57 WIB
WowKeren - Belum lama ini vonis hukuman untuk putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, telah dijatuhkan. Axel dijatuhi hukuman empat bulan penjara atas kasus percobaan serah terima psikotropika jenis happy five.
Lantas, apakah vonis ini menandakan bahwa Axel akan segera bebas dalam waktu dekat? Seperti yang telah diketahui, Axel sendiri telah mendekam di penjara sejak diamankan polisi pada Juli lalu.
Namun kuasa hukum Axel, Amin Zakaria, mengaku belum bisa memastikan hal ini. Amin mengungkapkan bahwa pihaknya baru akan mengurus semuanya pada keesokan hari.
"Saya sebagai kuasa hukum juga belum tahu pastinya, karena putusannya empat bulan bukan bebas," ujar Amin Zakaria di Pengadilan Negeri Kelas IA Tangerang pada Senin (6/11). "Paling mulai besok pagi semuanya diurus terkait kebebasan Axel."
Jeremy mengaku bahwa dirinya memang ingin Axel bisa segera bebas. Apalagi Axel harus melanjutkan kuliahnya dan menjalani daftar ulang pada pertengahan November.
"Kita akan urus," ungkap Jeremy Thomas. "Karena anak ini harus menlanjutkan kuliah yang proses daftar ulangnya jatuh pertengahan November."
Vonis hukuman Axel ini memang disambut gembira oleh Jeremy karena terbilang ringan. Ia hanya berharap semua masalah yang menimpa putranya bisa segera selesai. "Kita tunaikan karena Axel harus segera keluar dari masalah ini," tutur Jeremy.
(wk/)