Begini Cara Registrasi Kartu Prabayar Supaya Tidak Diblokir
Nasional

Batas registrasi akhir Februari supaya terhindar dari pemblokiran.

WowKeren - Imbauan registrasi kartu prabayar dari Kemenkominfo sudah mendekati batas akhir. Kurang lebih satu minggu dari sekarang, yakni pada Rabu (28/2), kartu prabayar yang tidak registrasi akan diblokir secara bertahap.

Oleh karena itu, Kemenkominfo meminta masyarakat agar tidak menunda melakukan registrasi pada kartu prabayar mereka. Hal ini dilakukan untuk menghindari error dan penumpukan data menjelang tenggat akhir masa registrasi.

Menanggapi imbauan dari Kemenkominfo tersebut, masing-masing penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia segera mengumumkan cara registrasi kartu prabayar ini. Sangat mudah, registrasi bisa dilakukan hanya melalui SMS ke nomor 4444, melalui situs yang disediakan atau bisa juga langsung mendatangi gerai resmi masing-masing operator.


  • Untuk pelanggan baru operator Tri, Smartfren dan Indosat, format yang digunakan adalah dengan cara mengetik: 16 digit NIK#16 digit nomor KK
  • Untuk pelanggan baru operator XL format yang digunakan adalah dengan cara mengetik: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
  • Untuk pelanggan baru operator Telkomsel, bisa mengetik SMS dengan format: REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Bagi pelanggan SIM aktif atau pengguna kartu prabayar lama, cara registrasi tidak jauh berbeda. Semua SMS registrasi ini juga dikirim ke nomor 4444.

  • Untuk pengguna operator Indosat, Smartfren dan Tri dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
  • Untuk pengguna operator XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
  • Untuk pengguna operator Telkomsel, dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Bagi Warga Negara Asing (WNA) bisa melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi gerai operator seluler sesuai kartu SIM yang digunakan. Para WNA ini harus menyiapkan paspor atau kartu izin tinggal tetap atau sementara sebagai syarat kelengkapan identitas.

Semua proses registrasi yang dilakukan pengguna kartu prabayar ini tidak dipungut biaya. Jadi, jika Anda masih belum juga melakukan registrasi, maka Anda harus segera melakukannya. Ingat, batas akhir registrasi adalah kurang lebih satu minggu dari sekarang, yakni pada Rabu (28/2) mendatang.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait