Jalani Puasa di RSKO, Menu Buka dan Sahur Tio Pakusadewo Sangat Sederhana
Instagram
Selebriti

Dua menu sederhana ini biasa dikonsumsi Tio Pakusadewo untuk buka dan sahur di RSKO.

WowKeren - Ramadhan tahun ini jelas dirasakan berbeda oleh Tio Pakusadewo. Pasalnya, Tio harus melewati Ramadhan kali ini di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) usai tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu.

Meski sedang "diuji", Tio Pakusadewo mengaku tetap menjalankan ibadah puasa seperti seharusnya. Tio juga tidak mendapat menu khusus untuk buka puasa dan juga sahur. Bintang film "Surat Cinta dari Praha" ini hanya mengonsumsi air zam zam sebagai penyegar saat berbuka. Sedangkan untuk menu sahur, aktor berusia 54 tahun ini hanya makan nasi dan telur dadar.

Aktor senior Tanah Air ini juga mengaku sedang dalam kondisi sehat. "Insya Allah puasanya lancar. Sehat juga nih kondisinya," tutur Tio ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/5). "Air zam zam dari teman itu yang menyegarkan saat berbuka. Kalau sahur cukup sama telur dadar dan nasi putih."


Sementara itu, Tio ditangkap oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 19 Desember 2017 di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram beserta alat konsumsi sabu.

Tio sempat mengungkapkan penyesalannya karena memakai barang haram tersebut. "Saya bersalah dan saya menyesali apa yang sudah terjadi. Saya mengajak siapapun yang menggunakan narkoba untuk berhenti. Saya adalah contoh untuk tidak diikuti," terang aktor yang sudah belasan tahun memakai narkoba itu.

Tio Pakusadewo sendiri sudah menjalani sidang pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 30 April lalu. Saat sidang, JPU membacakan dakwaan terhadap Tio dengan dua buah Pasal sekaligus, yakni Pasal 112 dan 127. Aktor film "Perahu Kertas" ini terancam hukuman minimal empat tahun penjara.

Kini kasus Tio Pakusadewo sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seharusnya sidang kembali dilanjutkan pada Senin (21/5) dengan agenda putusan. Tapi sayangnya JPU belum siap membacakan tuntutan dan ditunda hingga pekan depan

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait