Terbukti Terlibat Serangkaian Aksi Teror, JAD Resmi Dibubarkan
Nasional

Keputusan tersebut disampaikan oleh hakim ketua dalam sidang di pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Juli 2018.

WowKeren - Jamaah Ansharut Daulah (JAD) disebut-sebut merupakan kelompok antek ISIS di Indonesia. Kelompok tersebut dinilai berdiri sebagai organisasi teroris yang telah meresahkan penduduk Tanah Air.

Namun pada Selasa (31/7), pihak majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan perkara pembubaran JAD. Hakim menilai JAD terbukti terlibat dalam serangkaian aksi teror bom.

"Menetapkan, membekukan korporasi atau organisasi Jamaah Ansharut Daulah," ujar ketua hakim Aris Bawono sata membacakan putusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya. "JAD termasuk organisasi yang berafiliasi dengan ISIS."

Sidang tersebut juga dihadiri oleh Zainal Anshori yang merupakan pimpinan JAD dan kini ia sedang menjalani hukuman di LP Gunung Sindur dalam kasus teorisme. Hakim juga menyatakan dengan tegas bahwa JAD adalah organisasi yang terlarang.

"Dan satu lagi," tambah ketua hakim. "JAD dinyatakan sebagai korporasi yang terlarang."


Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Pihak penuntut meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membubarkan JAD dan juga membayar denda sebesar Rp 5 juta.

JAD sebelumnya telah dipimpin oleh Aman Abdurrahman yang saat ini telah divonis hukuman mati. Aman Abdurrahman mendapatkan hukuman yang setimpal atas keterlibatannya salam serangkaian aksi teror di Jalan MH Thamrin, Kampung Melayu hingga Gereja Oikumene Samarinda.

Sementara itu, JAD sendiri dibentuk oleh Aman Abdurrahman pada tahun 2014 saat menjalani hukuman di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Saat itu pula diketahui ia sempat memanggil pengikut setianya ke LP Nusakambangan, yakni Marwan alias Abu Musa dan Zainal Anshori.

Ia menyarankan kepada kedua pengikut setianya untuk membentuk organisasi yang mewadahi para pendukung Khilafah Islamiyah atau ISIS dari Suriah. Aman menunjuk Marwan sebagai pimpinan pusat JAD, sedangkan Zainal menjadi pimpinan wilayah Jawa Timur.

Kabar resmi dibubarkannya JAD tersebut disambut baik oleh warganet. Mereka bersyukur akhirnya pihak pemerintahan memberikan keputusan yang tegas.

"Alhamdulillah, takbir!," tulis akun @Febby***. "Alhamdulillah, semoga tak hanya sekadar pembubaran, tapi juga ada upaya pembinaan khusus dari pemerintah untuk para mantan anggota organisasi radikal, terutama penanaman pilar-pilar kebangsaan," @adigu**.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait