Simak aksi-aksi Ratna Sarumpaet yang gigih sebagai seorang aktivis, sebelum ditangkap akibat menyebarkan berita bohong.
- Oct 5, 2018
Setelah ditangkap pada 11 Maret 1998, Ratna pun menjalani hukuman selama 77 hari di penjara. Ratna dituding menyebarkan kebencian dan menghadiri pertemuan politik anti-revolusioner. Pada 20 Mei 1998 lalu, Ratna di bawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum.
(wk/evaa)






