Simak aksi-aksi Ratna Sarumpaet yang gigih sebagai seorang aktivis, sebelum ditangkap akibat menyebarkan berita bohong.

Dari Penjara, Ratna Sarumpaet Dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Setelah ditangkap pada 11 Maret 1998, Ratna pun menjalani hukuman selama 77 hari di penjara. Ratna dituding menyebarkan kebencian dan menghadiri pertemuan politik anti-revolusioner. Pada 20 Mei 1998 lalu, Ratna di bawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait