KPK gadungan raup 30 Juta dari pejabat Cianjur, KPK ingatkan penyelenggara negara agar lebih berhati-hati.
- Wahyu
- Jumat, 21 Desember 2018 - 16:26 WIB
WowKeren - Kasus OTT terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar ternyata dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan. Seorang pria berinsial M dibekuk petugas tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/12).
Pria ini diketahui telah memeras sejumlah pihak dengan mengaku sebagai petugas KPK. Ia diduga menghubungi Bupati Cianjur dan meminta sejumlah uang. Dari pelaku, tim KPK menyita kartu identitas, kartu ATM, dan lencana bertuliskan konsultan Mabes Polri.
”Orang dengan inisial M tersebut mengaku petugas KPK yang ikut dalam OTT terhadap Bupati Cianjur,” kata Febri Diansyah selaku juru bicara KPK dilansir okezone pada Jumat (21/12). “Pelaku diduga menghubungi pejabat di Cianjur lalu mengatakan punya banyak teman yang bisa membantu mengurus perkara dan meminta sejumlah uang.”
Dari Wakil Bupati Cianjur, M berhasil mendapatkan uang sejumlah Rp 30 Juta. Upaya pemerasan ini tak hanya dilancarkan pada Wakil Bupati Cianjur. Diduga sejumlah pejabat lainnya juga pernah menjadi korban penipuan M.
”Kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp30 juta dari pihak Wakil Bupati Cianjur,” terang Febri. “Diduga sebelumnya upaya pemerasan tersebut telah dilakukan terhadap Wabub dan sejumlah pejabat di Cianjur.”
Terkait kasus penipuan ini, Febri mengimbau agar pegawai negeri dan penyelenggara negara bisa bersikap tegas terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai petugas KPK. Begitupun dengan pihak swasta atau lainnya. Ia menegaskan, jika memang terlihat adanya indikasi penipuan harap segera melaporkan oknum tersebut ke KPK atau kantor polisi setempat.
“Kami imbau juga pada para pegawai negeri dan penyelenggara negara termasuk pihak swasta/pihak lain,” imbau Febry. “Untuk bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK dan menolak jika ada permintaan uang atau fasilitas tertentu serta segera melaporkan ke KPK atau kantor kepolisian setempat jika hal tersebut terjadi.”
Pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Cianjur. Kasus KPK gadungan bukanlah yang pertama kali. Beberapa waktu lalu, kasus penipuan serupa juga pernah terjadi di Bantul.
Seorang pelaku berinisial R ditangkap diciduk Polres Bantul atas kasus penipuan terhadap peternak sapi di Kecamatan Sedayu. Modusnya pun sama. Pelaku mengaku sebagai petugas KPK dan berhasil membawa kabur uang senilai puluhan juta rupiah.
(wk/wahy)