Syafri menyebut bahwa korban sedang ada masalah dengan teman prianya, sehingga ia tidak terkait dengan tuduhan pemerkosaan tersebut.
- Wahyu
- Senin, 31 Desember 2018 - 15:42 WIB
WowKeren - Belum lama ini publik digegerkan dengan pengakuan seorang staf wanita BPJS Ketenagakerjaan berinisial RA. RA mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh atasannya, Syafri Adnan Baharuddin.
Beberapa waktu kemudian, Syafri memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, ia membantah jika pengunduran dirinya dikaitkan dengan tuduhan pemerkosaan yang dilayangkan kepadanya.
Alasan ia mengundurkan diri adalah karena ingin fokus menempuh jalur hukum kasus tersebut. Namun, dirinya tidak pernah membenarkan tuduhan pemerkosaan terhadap bawahannya. Justru, ia menyebut bahwa tuduhan itu tak lain hanyalah fitnah.
“Saya bermaksud menyampaikan, pertama tuduhan yang diberikan pada saya tidak benar dan fitnah keji,” kata Syafri saat jumpa pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat pada Minggu (30/12). “Kedua, saya sekarang menempuh hukum. Saya mohon semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.”
Ia menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus pemerkosaan. Justru, ia menduga bahwa korban memiliki masalah dengan kekasihnya.
“Insyaallah tidak ada kaitannya dengan saya. Saya menduga dia punya masalah dengan pasangan lelakinya,” terang Syafri. “Saya dengar itu saat dia sedang di luar kota, saya pernah ke rumahnya, saya tegur, kenapa kamu melakukannya. Jadi jangan ada dibelokkan.”
Syafri mengungkapkan bahwa ia sendiri juga sangat benci kebohongan. Sehingga, sebagai abdi negara selama puluhan tahun, ia tidak bisa menerima jika dituduh melakukan pelecehan seksual semacam itu.
“Saya paling anti kebohongan. Saya sudah 37,5 tahun sebagai PNS, 2 tahun 9 bulan di BPJS. Jadi 40 tahun mengabdi pada negara ini,” ujar Syafri. “Untuk apa saya melakukan hal kecil ini?”
Oleh sebab itu, Syafri berencana untuk menggugat balik korban sekitar awal tahun. Rencananya, ia dan kuasa hukumnya akan melaporkan RA atas pelanggaran UU ITE.
Syafri mengaku terkahir kali berkomunikasi dengan RA adalah saat ia meminta paspor untuk keperluan check up ke Singapura. Namun, jawaban RA justru dinilai tidak sopan. Hal tersebut membuat Syafri sangat marah.
Sejak saat itu, Syafri mengaku tidak lagi berkomunikasi dengan RA melalui pesan singkat. Terakhir kali ia menerima pesan RA adalah saat korban meminta bayaran sebagai tim riset.
(wk/wahy)