Kritik Jokowi Soal Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Gerindra: Jangan Pencitraan
Nasional

Partai Gerindra memberikan kritik atas izin pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari Presiden Joko Widodo.

WowKeren - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan oleh Presiden Joko Widodo atas dasar kemanusiaan. Kuasa hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra, juga menyebut bahwa keputusan ini merupakan bukti bahwa sang Presiden tidak melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

Namun Partai Gerindra justru memberikan kritikan. Menurut Gerindra, izin pembebasan Ba'asyir dari Jokowi tersebut tak perlu dilebih-lebihkan.

"Tolong jangan lagi dibangun narasi-narasi pencitraan seolah Jokowi peduli Ustaz Ba'asyir," ujar anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra, Andre Rosiade, Sabtu (19/1). Pasalnya, menurut Andre, Ba'asyir memang sudah saatnya mendapat pembebasan bersyarat.

Andre menjelaskan bahwa Ba'asyir sudah melalui dua per tiga masa pidananya setelah divonis 15 tahun penjara. Selain itu ia juga sudah mendapatkan total remisi selama 36 bulan atau tiga tahun.


Oleh karena itu, Andre berpendapat bahwa Ba'asyir layak bebas meski tanpa campur tangan Jokowi. Ia juga menyindir peran Yusril yang disebut memberi saran pembebasan Ba'asyir pada Jokowi.

"Tanpa campur tangan Jokowi, apalagi nasihat Yusril, Ustaz Ba'asyir memang sudah saatnya mendapatkan hak beliau sebagai terpidana," jelas Andre. "Jadi Ustaz Ba'asyir itu tanggal 23 Desember 2018 harusnya sudah dapat pembebasan bersyarat."

Diketahui, Ba'asyir dijebloskan ke penjara setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Ia terbukti menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Jokowi pun mengutus Yusril untuk membebaskan Ba'asyir dengan pertimbangan usia dan kesehatan yang terus menurun. Ba'asyir memang diketahui beberapa kali menjalani medical check-up di RSCM, Jakarta. Namun Yusril tidak memberi tahu mekanisme apa yang ditempuh Jokowi untuk membebaskan Ba'asyir.

Ba'asyir sendiri dipastikan akan bebas dalam minggu ini. Ia telah menjalani kurang lebih 9 tahun masa penjara dari total 15 tahun. Putra Ba'asyir, Abdul Rohim, menyebut bahwa sang ayah akan kembali berceramah setelah keluar dari penjara. Namun ia tidak bisa seaktif dulu karena masalah kesehatan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru