Hemat Rp291 Miliar, KPU Kembalikan Sisa Anggaran Cetak Surat Suara ke Negara
Instagram/kpu_ri
Nasional

Tidak menutup kemungkinan, dana yang sudah dikembalikan bisa dipakai lagi jika memang diperlukan di kemudian hari.

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai pencetakan suara secara massal pada Rabu (16/1). Untuk pencetakan tersebut, KPU menganggarkan dana pagu sebesar Rp894,72 miliar. Sedangkan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mereka adalah sebesar Rp872,69 miliar.

Namun ternyata, jumlah total kontrak KPU dengan enam perusahaan pemenang tender proyek percetakan jauh di bawah itu. Yakni hanya Rp603,34 miliar. Dari selisih itu, KPU bisa menghemat dana sebesar 32,75 persen atau sekitar Rp291 miliar.

"Terkait rekap nilai pengadaan surat suara, ini kami punya pagu Rp 894.720.293.000. Kemudian kami menghitung sendiri HPS kami Rp 872.691.402.425," terang Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta Pusat, Minggu (20/1). "Kemudian kontrak kami hanya Rp 603.342.100.900. Jadi kami menghemat sekitar, dari pagu itu, 32,57 persen."

Dana sebesar Rp291 miliar tersebut akan diserahkan ke negara. Namun, jika di kemudian hari diperlukan dana untuk kebutuhan Pemilu, maka tidak menutup kemungkinan pihak KPU akan menggunakannya kembali. Namun tentu saja, harus melalui persetujuan dari pemerintah dan DPR terlebih dahulu.


"Kami kembalikan ke negara," lanjut Ilham. "Kalau misalnya ada tahapan lain yang perlu dana lain misalnya kita bisa gunakan, tapi sekali lagi harus koordinasi dengan pemerintah dan DPR terlebih dahulu."

Enam perusahaan yang menjadi pemenang tender proyek cetak suara KPU antara lain yaitu PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan), dan PT Gramedia. Adapun jumlah total surat suara yang diproduksi adalah 939.879.651.

Untuk masing-masing perusahaan pemenang tender proyek, nilai kontrak yang disepakati juga berbeda-beda. Begitu juga dengan jumlah surat suara yang harus dicetak dan di daerah mana saja mereka harus bertanggung jawab.

Misalnya PT Gramedia. Perusahaan ini bertugas mencetak 292.019.984 lembar surat suara dengan nilai kontrak Rp193,63 miliar. Adapun wilayahnya mencakup Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Lain halnya dengan PT Temprina Media Grafika. Perusahaan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp160,13 miliar dan bertugas mencetak sebanyak 255.019.544 surat suara, termasuk di Bengkulu dan Yogyakarta.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru