Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bersama 31 kepala daerah lainnya telah sepakat untuk mendukung paslon nomor urut 01 dalam Pilpres 2019.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 30 Januari 2019 - 10:17 WIB
WowKeren - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bersama 31 kepala daerah lainnya telah sepakat untuk mendukung paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dalam Pilpres 2019. Ganjar dan kepala daerah Jateng lainnya mendeklarasikan hal tersebut pada Sabtu (26/1) di Solo.
Dukungan Ganjar kepada kubu petahana ini menuai polemik. Menanggapi hal tersebut, sang Gubernur pun buka suara.
Ganjar menjelaskan bahwa dukungan dirinya bersama 31 kepala daerah lain dilakukan pada waktu libur kerja. Sehingga dukungan tersebut tidak melanggar ketentuan kampanye.
"Pelanggarannya itu dimana?" tutur Ganjar di Semarang, Selasa (29/1). "Kami ambil hari libur, tertutup, tidak di tempat terbuka."
Pria berusia 50 tahun ini juga mengaku bahwa sebagai kader partai, ia tentu berkewajiban untuk memenangkan paslon Capres-Cawapres nomor urut 01. Ganjar lalu meminta pihak yang hendak mempersoalkan deklarasi dukungannya untuk menunjukkan dimana letak kesalahannya.
"Enggak bolehnya gimana? Saya kader partai dan tentu mendukung Pak Jokowi," ujar Ganjar. "Kalau gubernur lain, dia kader partai atau bukan? Kalau saya jelas, kader partai. Saya pasti mendukung Pak Jokowi."
Menurut Ganjar, seluruh kepala daerah, baik bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, yang melakukan deklarasi merupakan kader partai politik. Mereka juga melakukan deklarasi pada hari libur, sehingga pelayanan publik pada masyarakat dinilai tidak terganggu.
Sebelumnya, deklarasi dukungan para kepala daerah Jawa Tengah pada kubu petahana hendak dipersoalkan oleh Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Jateng. BPD berencana mengadukan deklarasi tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng.
"Kami mempertanyakan terkait dengan perizinan," tutur Juru Bicara BPD Prabowo-Sandi Jateng, Sriyanto Saputro. "Apakah sudah ada izin ke pihak berwenang sebelum deklarasi."
Tak hanya BPD, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi juga mempersoalkan deklarasi 31 kepala daerah Jateng ini. BPN meminta agar Bawaslu objektif dalam menanggapi hal ini, karena sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat diperiksa lantaran dukungannya pada Prabowo-Sandi.
(wk/Bert)