Indonesia berada di peringkat keempat se-ASEAN sebagai negara yang bersih dari korupsi, di bawah Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia.
- Wahyu
- Rabu, 30 Januari 2019 - 12:00 WIB
WowKeren - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membasmi korupsi di Indonesia membuahkan hasil. Dari data indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perceptions index (CPI) menunjukkan bahwa Indonesia naik satu poin dari 37 poin di 2017 ke 38 di 2018.
Transparency International Indonesia (TII) memiliki poin skala 0-100 untuk mengindikasikan tingkat korupsi di suatu negara. Poin 0 menunjukkan bahwa negara tersebut paling korupsi. Sedangkan poin 100 menunjukkan bahwa suatu negara bersih dari korupsi.
Dengan demikian, semakin banyak poin yang diperoleh menunjukkan semakin berkurangnya tingkat korupsi. Ada 180 negara yang dihitung IPK-nya oleh TII.
Dengan bertambahnya satu poin, Indonesia berhasil naik sejauh tujuh peringkat dibanding tahun sebelumnya. Dengan poin 38, Indonesia kini berada di peringkat 89.
“Skor CPI Indonesia untuk Tahun 2018 adalah 38 dengan ranking 89," ujar Manajer Departemen Riset TII, Wawan Suyatmiko, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1). "Skor ini naik satu poin dari CPI 2017 dan naik tujuh peringkat dibandingkan dengan tahun lalu.”
Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang memiliki jumlah poin 38. Di peringkat 89, ada Bosnia-Herzegovina, Sri Lanka, dan Swaziland yang juga bersanding dengan Indonesia.
Meski meningkat satu poin, namun posisi Indonesia sebagai negara bersih dari korupsi masih berada di bawah negara-negara ASEAN lainnya. Sebab, Indonesia hanya menduduki peringkat ke-4. Sedangkan peringkat 1-3 berturut-turut adalah Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif berharap Indonesia bisa mendapatkan poin lebih banyak ke depannya. Meski demikian, ia bersyukur karena peringkat Indonesia bisa naik drastis.
"Enggak kecewa-kecewa amat, tapi kita berharap lebih banyak meningkatnya," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1). "Tapi alhamdulillah hari ini kita naik 1, dan peringkatnya naik lumayan signifikan sampai 7 peringkat."
Laode berharap agar aktor politik bisa memiliki integritas lebih dalam menindak para pelaku korupsi. Sebab, penanganan koruptor yang relatif lamban salah satunya juga disebabkan karena para aktor politik tersebut kurang tegas. "Seharusnya yang memberi contoh itu adalah aktor-aktor politik, tetapi mereka yang terkadang merusak," imbuh Laode.
(wk/wahy)