Tak hanya di DKI Jakarta, ketidakpatuhan para aparatur negara dalam melaporkan harta kekayaan juga terjadi di sejumlah daerah.
- Wahyu
- Rabu, 30 Januari 2019 - 16:10 WIB
WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis daftar kepatuhan wajib lapor untuk total harta kekayaan di tahun 2017. Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa tak satupun anggota DPRD DKI Jakarta yang bersedia melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka ke KPK.
Untuk itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif ingin agar hal ini dijadikan pertimbangan oleh masyarakat dalam memilih Caleg di Pemilu 2019 nanti. Ia dengan tegas meminta publik untuk tidak memilih kembali Caleg-Caleg petahana tersebut.
"Contoh kepatuhan LHKPN DPRD provinsi, di DKI tidak ada satu pun yang melapor LHKPN," ujar Syarif di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1). "Jangan dipilih lagi orang-orang itu."
Padahal menurutnya, Jakarta sebagai provinsi barometer di Indonesia seharusnya bisa memberikan contoh yang baik untuk daerah lainnya. Sayangnya, justru tak seorang pun melaporkan LHKPN.
"Masa, Jakarta gitu loh," imbuh Syarif. "Jakarta yang betul-betul barometer Indonesia, tak satu pun melaporkan LHKPN."
Kewajiban para penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Dalam UU tersebut, setiap penyelenggara harus bersedia diperiksa kekayaannya, baik sebelum, sesudah, ataupun selama menjabat. Tak hanya itu, mereka juga wajib melaporkan kekayaannya saat pertama kali menjabat, mutasi, ataupun pensiun.
Mirisnya, ketidakpatuhan itu tak hanya terjadi di Jakarta, namun juga di sejumlah provinsi lainnya. Seperti Lampung, Sulawesi Tengah, dan juga Sulawesi Utara.
"Lampung tidak ada seorang pun LHKPN, enggak usah dipilih lagi," tegas Syarif. "Sulawesi Tengah, tidak ada satu orang pun lapor LHKPN, Sulawesi Utara tanpa satu orang pun LHKPN, jangan pilih lagi."
Syarif menyayangkan sikap para elite politik yang belum mampu diajak bekerja sama untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan. Padahal di lain sisi, KPK terus berupaya keras mengentaskan Indonesia dari korupsi.
"Bagaimana coba kita mau memperbaiki tapi orang-orang terpilih ini tidak memberi contoh," imbuh Syarif. "Sudah yang ditangkap (kasus korupsi) 88 persen adalah aktor politik, yang belum ditangkap pun tak mau lapor LHKPN."
(wk/wahy)