Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus kasus mafia bola yang sebelumnya dilaporkan oleh manajer Persiba Banjarnegara.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 31 Januari 2019 - 09:20 WIB
WowKeren - Dua kantor Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang terletak di gedung fX Office Tower Sudirman, Jakarta Pusat, dan Jalan Kemang Timur V, Jakarta Selatan, diperiksa oleh Satgas Antimafia Bola. Penggeledahan tersebut digelar kemarin (30/1) dan melibatkan 20 penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus kasus mafia bola yang dilaporkan oleh Manajer Persiba Banjarnegara, Laksmi Indaryani. Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola sudah menetapkan 11 tersangka yang termasuk wasit hingga anggota Komdis PSSI dalam kasus pengaturan skor ini.
"Dilakukan pencarian," ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, di lokasi pada Rabu. "Terutama tentang dokumen-dokumen yang berkaitan dengan persepakbolaan dan anggaran tahun 2017 dan 2018."
Tak hanya dokumen anggaran, dokumen digital juga turut diperiksa oleh polisi. "Selain anggaran (yang diperiksa), ada lagi yang lain dokumen digital," tutur anggota Satgas Antimafia Bola AKBP, Dedy Murti, dalam kesempatan yang sama.
Tim Satgas Antimafia Bola telah menyita sejumlah dokumen penting dari kantor lama PSSI di Jalan Kemang Timur V. Penggeledahan itu sendiri berlangsung selama tiga jam.
"Hampir 3 jam kita melaksanakan penggeledahan. Alhamdulillah, sudah selesai," jelas Kasub Humas Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Syahar Diandono di lokasi. "Satgas sudah mengelompokkan, ada sekitar tadi 153 kelompok dokumen."
Berkas-berkas yang disita lalu diangkut dalam dua boks ukuran besat dan tiga boks ukuran kecil. Syahar pun menjelaskan bahwa kantor utama PSSI sebenarnya terletak pada lokasi lama.
"Perlu kami jelaskan bahwa sebenarnya kantor PSSI yang utama sebenarnya di sini," jelas Syahar. "Sehingga sebagian besar dokumen sudah dipindah ke kantor yang baru di fX Sudriman, namun tadi juga masih ada dokumen-dokumen. Alhamdulillah sudah kita amankan."
Polisi pun menyita dokumen-dokumen yang berisi daftar wasit di Liga 1 sampai Liga 3. Ada pula yang berkaitan dengan keuangan PSSI dan struktur organisasi.
"Satgas sudah mengelompokkan, ada sekitar 153 kelompok dokumen. Di antaranya terkait dengan seluruh dokumen Liga 3, Liga 2, dan Liga 1," ujar Syahar. "Dokumen lain terkait dari struktur organisasi maupun administrasi terkait pelaksanaan organisasi dari PSSI, termasuk daftar-daftar wasit dan legalitas wasit dan semuanya."
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan akan dibawa ke Posko Satgas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya. Petugas akan memilah dan menganalisis kembali seluruh dokumen tersebut.
"Nanti kita asesmen lagi, mana yang nanti terkait dengan penyidikan, nanti akan kita sita, lalu kita dalami," terang Syahar. "Kita lakukan, nanti dari dokumen ini ada pengembangan-pengembangan lanjut terkait proses penyidikan."
(wk/Bert)