Sekda Pemprov Papua Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan 2 Petugas KPK
Nasional

Status Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua, Hery Dosinaen, dinaikkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Senin (18/2).

WowKeren - Kasus dugaan penganiayaan dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi beberapa waktu lalu masih berlanjut hingga kini. Polda Metro Jaya kini telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Hery Dosinaen, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Hery berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan itu. Namun statusnya telah dinaikkan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (18/2).

"Untuk status Sekda Papua atas nama pak Hery, status saksi sudah kita naikkan tersangka," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin. "Dan saat ini masih dalam pemeriksaan, nanti kita tunggu aja jam berapa selesai."

Hery telah diperiksa di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Menurut Argo, peningkatan statusnya menjadi tersangka dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.

"Dari gelar perkara tadi yang dipimpin oleh Kabag Wasidik," jelas Argo. "Kemudian beberapa satker yang ada kaitannya, seperti Irwasda dan ada dari Propam, ditingkatkan statusnya jadi tersangka."


Argo menyebut bahwa penyidik telah mendapatkan bukti-bukti terkait kasus penganiayaan tersebut. Polisi telah mendapat minimal dua alat bukti.

"Sebelum dilakukan pemeriksaan kita sudah punya data, artinya ada data keterangan saksi, data keterangan ahli, dan dari petunjuk," terang Argo. "Dan dari penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Sekda Papua."

Diketahui, kasus tersebut bermula kala dua penyelidik KPK mengikuti kegiatan Pemprov dan DPRD Papua pada Sabtu (2/2) lalu. Kedua penyelidik tersebut lantas dianiaya dan mengalami retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah.

Kedua penyelidik tersebut ternyata sempat mengambil foto Gubernur Papua tanpa izin. Aksi petugas KPK tersebut lantas dipergoki oleh Hery.

Kasus ini juga sempat diwarnai dengan aksi saling lapor antara KPK dan Pemprov Papua. KPK melapor ke Polda Metro Jaya dan berharap agar pelaku segera tertangkap. Sedangkan Pemprov Papua melaporkan KPK atas pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru