BI Segera Terbitkan Izin LinkAja, Penantang GoPay dan OVO versi BUMN
Instagram/bank_indonesia
Nasional

Nantinya layanan seperti e-cash, T-Bank, Yap, dan UnikQu akan melebur jadi satu dengan LinkAja.

WowKeren - Kemajuan teknologi memberikan kemudahan akses di banyak sektor kehidupan masyarakat. Salah satunya teknologi keuangan atau fintech. Teknologi fintech salah satunya menawarkan proses pembayaran yang mudah dengan mengandalkan kode respons cepat atau QR-code.

Selama ini, publik sudah mengenal GoPay dan OVO untuk memudahkan transaksi pembayaran mereka atau lebih umum disebut sebagai dompet virtual. Tak mau kalah, pemerintah juga akan mengeluarkan teknologi yang sama bernama LinkAja.

Saat ini, LinkAja masih dalam proses pematangan izin. Bank Indonesia (BI) mengatakan bahwa permohonan izin tersebut sudah masuk ke pihaknya. Sejauh ini, perkembangannya sudah menunjukkan progres yang baik.

"Izin Finarya (LinkAja) untuk uang elektronik sudah masuk," kata Deputi Gubernur BI Sugeng di Jakarta, kamis (21/2). "Progresnya cukup bagus, permohonannya sudah dimasukkan ke BI."

Adapun dompet virtual milik pemerintah ini nantinya akan dioperasikan oleh PT Fintek Karya Nusantara (Finarya). Korporasi ini dibentuk dari tujuh perusahaan BUMN yang beberapa diantaranya terdiri dari bank. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah Telkomsel, Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, Pertamina, dan Asuransi Jiwasraya.


Proses permohonan izin LinkAja saat ini, dikatakan Sugeng, sudah berada di tahap akhir. Sugeng berharap, dompet virtual besutan pemerintah ini bisa segera beroperasi dalam waktu dekat.

"Tampaknya ini sudah tahap akhir," imbuh Sugeng. "Dan mudah-mudahan bisa direalisasikan dalam waktu dekat."

Bagi publik pengguna layanan Yap dan UnikQu milik BNI, e-cash milik Bank Mandiri, dan T-Bank milik BRI harus bersiap-siap. Pasalnya, sejumlah layanan tersebut rencananya akan dileburkan jadi satu dengan LinkAja sehingga tidak akan lagi bisa digunakan.

Seperti para pendahulunya, GoPay dan OVO, LinkAja juga bisa digunakan untuk membayar sejumlah tagihan rumah tangga. Selain itu, dompet virtual ini juga bisa diandalkan untuk melakukan transaksi di berbagai merchant lokal dan nasional.

LinkAja juga menawarkan kemudahan lebih pada penggunanya. Aplikasi ini memungkinkan pelanggan untuk bisa saling mengirim saldo.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait