Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman dan Dipukul di Munajat 212, AJI Jakarta Beri Kecaman Keras
Nasional

AJI Jakarta mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili para pelaku persekusi tersebut.

WowKeren - Aliansi Jurnalis Indepen (AJI) Jakarta memberikan kecaman keras atas tindakan persekusi yang dilakukan massa dengan atribut Front Pembela Islam (FPI) di Munajat 212, Kamis (21/2) malam. Para oknum tersebut melakukan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap sejumlah jurnalis yang sedang meliput acara tersebut.

Aparat kepolisian pun didesak untuk segera menangkap dan mengadili para pelaku persekusi tersebut. Dengan demikian, diharap ada efek jera.

"Agar ada efek jera," jelas Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani Amri, dalam keterangan tertulis dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (22/2). "Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang."

Tak hanya itu, Asnil juga mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang sebelumnya pernah terjadi. "Sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tuntas sampai pengadilan," terang Asnil.

Kronologi mengenai tindakan persekusi tersebut juga dijelaskan oleh Asnil. Ia mendapat informasi tersebut dari koordinator liputan CNN Indonesia TV, Joni Aswira, yang kala itu hadir di lokasi acara Munajat 212.

Kala itu, belasan awak media berkumpul di sekitar pintu masuk VIP dan menanti narasumber untuk diwawancarai. Namun sekitar pukul 21.00 WIB, tiba-tiba terjadi keributan.


Diketahui, keributan tersebut dipicu oleh pencopet. Beberapa jurnalis pun mendekati lokasi kejadian dan merekam keributan tersebut.

Kamera jurnalis CNN Indonesia TV yang mencolok lantas menjadi bahan buruan sejumlah orang. Beberapa membentak dan memaksa jurnalis untuk menghapus rekaman kericuhan tersebut.

Tak hanya itu, beberapa ucapan bernada intimidasi juga sempat dilontarkan. Joni mendengar hal tersebut saat sedang menghapus gambar.

"Kalian dari media mana? Dibayar berapa?" ujar seorang oknum. "Kalau rekam yang bagus-bagus aja, yang jelek enggak usah!"

Seorang wartawan dari detikcom bahkan sempat dipiting oleh orang yang ingin menghapus gambar. Wartawan tersebut lantas digiring massa ke dalam tenda VIP dan dipukul serta dicakar. Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polres Jakarta Pusat dan melakukan visum.

AJI Jakarta pun menilai bahwa tindakan oknum FPI yang menghapus rekaman video maupun foto dari kamera jurnalis adalah perbuatan melawan hukum. Pasalnya, mereka menghalangi kinerja jurnalis untuk memperoleh informasi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait