Polisi Kantongi 18 Saksi Selidiki Penyebab Kebakaran Pelabuhan Muara Baru yang Lahap 34 Kapal
Nasional

Kebakaran dahsyat terjadi di Pelabuhan Muara Baru pada Sabtu (23/2), jumlah kapal yang terbakar bertambah.

WowKeren - Kebakaran dikabarkan terjadi di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/2). Angin kencang membuat api semakin berkobar di lokasi kejadian pada saat itu. Total ada 19 unit pemadam kebakaran dan 95 personel yang diterjunkan untuk menghentikan kobaran api.

Untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran, polisi melibatkan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. Berdasarkan hasil terbaru, Kapal Motor Artamina Jaya diduga menjadi penyebab kebakaran. Total ada 34 kapal nelayan yang hangus dilahap si jago merah. Pada saat kejadian disebutkan ada 18 kapal yang hangus terbakar.

View this post on Instagram

. Kebakaran Kapal Nelayan di Pelabuhan Muara baru Jl. Tuna Rayadepan Kantor Syahbandar Kel.Penjaringan Kec. Penjaringan Saat ini dalam pemadaman oleh petugas 17 unit mobil pemadam . Semoga gak ade korban jiwa yesss 🙏🏻🙏🏻😇


A post shared by Bukan Akun Haters / Fanbase 😘 (@lambe_turah) on

"Kemarin yang melakukan olah TKP baru dari Inafis. Sekarang Puslabfor," terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk, Ajun Komisari Besar Polisi Reynold Elisa Hutagalung, seperti dilansir Liputan6 pada Senin (25/2). "Kapal Artamina Jaya tampaknya bocor, sehingga perlu diangkat ke dok (darat) untuk olah TKP langsung."

Demi mendapatkan penyebab pasti penyebab kebakaran, pihak kepolisian mengaku akan memeriksa sejumlah saksi. Sebelumnya, sudah ditetapkan ada 12 saksi, kini ditambah jumlahnya menjadi 18.

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.19 WIB. Sebelum kebakaran juga sempat disebut terjadi sebuah ledakan. Angin kencang di lokasi kebakaran juga dilaporkan menjadi salah satu penyebab api sulit dipadamkan. "Keterangan, 15.44 WIB terjadi ledakan dari objek kebakaran," terang Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP), Satriadi, pada Sabtu (23/2).

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait