Lebih Praktis, Pelunasan Biaya Haji Kini Bisa Lewat ATM dan Diwakili Keluarga
Nasional

Inovasi tersebut untuk menjawab masalah jemaah yang ingin melunasi biaya haji, namun terkendala oleh jarak dan waktu.

WowKeren - Tak sedikit calon jemaah haji yang mengalami kendala saat akan membayarkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), terutama dalam hal waktu dan jarak. Untuk itu, pemerintah telah memberikan kemudahan dalam proses pembayaran.

Para jemaah 2019 kini bisa melunasi biaya haji melalui transfer. Bisa lewat ATM, mobile banking, maupun internet banking. Hal itu dikemukakan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis.

"Inovasi pelunasan BPIH non teller (ATM, internet banking, mobile banking) sangat membantu jemaah yang mengalami kesulitan dalam proses pembayaran," kata Yanis dilansir dari situs resmi Kementerian Agama pada Jumat (1/3). "Misalkan terkendala waktu maupun jarak."

Bukan hanya itu. Pembayaran juga tak harus dilakukan oleh jemaah sendiri, namun bisa diwakilkan oleh pihak keluarga. Yanis kemudian mencontohkan jika seseorang ingin memberangkatkan orangtuanya untuk menunaikan ibadah haji namun ia tidak berada di kota yang sama dimana orang tuanya tersebut tinggal.


Sang anak bisa langsung melunasi BPIH lewat transfer rekening. "Pola pembayaran non teller memungkinkan bagi anak yang akan membayarkan pelunasan BPIH orang tuanya dari tempat yang berbeda," imbuh Yanis.

Yanis menjelaskan, bagi para jemaah yang sudah pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya, akan dikenakan biaya visa progresif oleh pihak Arab Saudi. Adapun biayanya sebesar 2.000 riyal. Pembayaran visa progresif ini dilakukan bersamaan saat pelunasan BPIH.

"Biaya visa progresif nanti akan diatur," jelas Yanis. "Agar dibayarkan oleh jemaah bersamaan dengan pelunasan BPIH."

Sebagai syarat untuk menerbitkan visa, pemerintah Arab Saudi memiliki kebijakan agar para jemaah melakukan rekam biometrik. Yanis mengatakan bahwa bahwa Arab Saudi akan menambah jumlah kantor VSF Tasheel di berbagai wilayah. "Arab Saudi berjanji akan menambah jumlah kantor VSF Tasheel di berbagai wilayah," pungkasnya.

Yanis meminta para kepala bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) untuk menyiapkan segalah hal terkait pelunasan BPIH. Misalnya untuk segera menyelesaikan proses pembagian kuota kabupaten/kota. "Diharapkan dalam waktu dekat sudah selesai prosesnya," ujar Yanis.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait