Berdasarkan penyidikan, penyebab kebakaran tersebut merupakan pengelasan yang tidak sesuai dengan SOP.
- Bertilia Puteri
- Sabtu, 02 Maret 2019 - 16:12 WIB
WowKeren - Kebakaran hebat terjadi di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Sabtu (23/2) pekan lalu. Akibat peristiwa ini, sebanyak 34 kapal hangus terbakar.
Pihak kepolisian pun telah menetapkan tiga tersangka dalam peristiwa tersebut. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara.
"Penyidik menetapkan bahwa kebakaran di Pelabuhan Muara Baru itu merupakan suatu tindak pidana. Sehingga langsung kita naikkan jadi penyidikan dan kemudian kita menetapkan tersangka di dalam gelar tersebut," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (2/3). "Muncul ada tiga tersangka, yang sudah ditetapkan di dalam gelar perkara."
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kapal Artamina Jaya diduga menjadi penyebab kebakaran tersebut. Ketiga tersangka yang telah ditetapkan pun berhubungan dengan Kapal Artamina Jaya.
Tersangka pertama ialah SA yang merupakan tukang las. Lalu ada WS yang merupakan pemilik bengkel las.
Dan yang terakhir ialah T selaku nakhoda kapal yang meminta kapalnya dilas. Diketahui, Kapal Artamina Jaya terbakar sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut Kombes Argo, penyidik sudah memeriksa 33 saksi, mulai dari pengurus kapal hingga petugas kesyahbandaran. Berdasarkan penyidikan, penyebab kebakaran tersebut merupakan pengelasan yang tidak sesuai dengan SOP.
"Kenapa kita menetapkan dari tiga tersangka ini. Yang pertama, tukang ngelas ini," terang Kombes Argo. "Tukang las ini dia mengelas di dalam kapal di ruang mesin, kemudian dia tahu SOP pengelasan, tetapi tidak dilakukan."
Diketahui, angin kencang membuat api yang membakar Kapal Artemina Jaya semakin berkobar. Total ada 19 unit pemadam kebakaran dan 95 personel yang diterjunkan untuk menghentikan kobaran api.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah angkat bicara mengenai insiden ini. Ia menduga insiden kebakaran tersebut disebabkan karena banyaknya pelanggaran di Muara Baru.
"Kejadian timbul (diduga) karena banyak pelanggaran di Pelabuhan Muara Baru, yakni banyak perbaikan, pembangunan kapal, di pelabuhan," kata Susi di Hotel Preanger, Bandung, Senin (25/2). "Padahal pelabuhan itu untuk sandar kapal."
(wk/Bert)