Tak Ingin Kasus Berlarut-Larut, Ibu yang 'Tendang' Jatuh Anak dari Mobil Maafkan Pengunggah Video
Nasional

Sebelumnya, polisi mengatakan bahwa pengunggah video juga bisa dijerat UU ITE karena dianggap mencemarkan nama baik.

WowKeren - Video viral yang menampilkan seorang ibu mendorong anaknya hingga jatuh ternyata berbuntut panjang. Meski sudah ada klarifikasi dari sang ibu bahwa ia melakukan perbuatan itu karena khilaf, masih ada hal lain yang menjadi sorotan, yakni sosok perekam dan pengunggah video tersebut.

Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni membenarkan bahwa sang ibu telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf. Ia juga mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah dianggap selesai.

"Perempuan atau ibu dari anak itu sudah meminta maaf dan mengaku khilaf dan berjanji tak mengulangi perbuatannya," kata Ni Made dilansir dari Detik, Jumat (29/3). "Permasalahan dianggap selesai."

Ni Made melanjutkan bahwa sang ibu yang ada dalam video tersebut tidak mempermasalahkan perekaman video itu. Pihak kepolisian hingga saat ini belum mendapat laporan terkait perekaman video yang diduga mencemarkan nama baik.

"Kemarin ada informasi akan ada laporan terkait perekaman dan unggahan di video di media sosial, atas dugaan pencemaran nama baik," tutur Ni Made. "Tetapi sampai hari ini tidak ada laporan itu, dan sang ibu menganggap permasalahan selesai."


Sebab, polisi hanya akan bertindak jika ada laporan yang masuk. Jika laporan yang disampaikan oleh masyarakat terindikasi perlu adanya penyelesaian ke ranah hukum, maka polisi akan segera bergerak.

Namun, ibu yang diketahui bernama Wati tersebut hingga kini belum memberikan laporan. "Tetapi ibu itu tidak melapor, dia justru meminta maaf dan menganggap masalah selesai," imbuh Ni Made.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengatakan bahwa pengunggah video bisa dikenai sanksi. Pelaku bisa terjerat UU ITE karena telah menyebarkan video tersebut ke media sosial.

"Penyelidikan tentunya secara keseluruhan. Termasuk pengunggah video yang menampilkan kekerasan terhadap anak," kata Ni Made pada Kamis (28/3). "Ini sungguh disesalkan dan juga bisa terjerat UU ITE. Karena menyebarkan ke media sosial."

Tak hanya mendapat kecaman dari warganet, kejadian tersebut juga disayangkan oleh Wali Kota Malang Sutiaji. Sebab selama ini, Malang telah dikenal sebagai Kota Layak Anak.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait