Ibu dalam video viral sudah meminta maaf, KPAI ingatkan soal trauma psikis yang diderita sang anak.
- Silmi Amalia Fidareni
- Jumat, 29 Maret 2019 - 17:07 WIB
WowKeren - Sebuah video viral menunjukkan seorang ibu yang tega menyeret dan menendang putrinya keluar dari mobil menjadi bahasan panas. Usai viral dibagikan di media sosial pada Kamis (28/3) kemarin, video tersebut langsung menuai banyak kecaman dari netizen.
Setelah dilakukan penyelidikan polisi pada video viral tersebut, diketahui kejadian berlangsung di Malang, Jawa Timur. Ibu-ibu yang ada dalam video juga langsung memberikan klarifikasi hingga permintaan maaf.
"Dari lubuk hati yang paling dalam saya memohon maaf," ucap sang ibu di kediamannya didampingi oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (28/3) malam. "Dan yang terjadi karena saya khilaf, emosi tanpa berniat menyakiti putri saya."
Di sisi lain, kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lembaga ini mengaku prihatin dengan kekerasan yang menimpa anak-anak.
"Pertama tentu kami sayangkan kalau pelakunya itu orang tua, apapun motifnya apakah itu mendisiplinkan anak ataukah persoalan dengan anak apalagi itu di wiliyah publik," terang Komisioner KPAI, Jasra Putra, dilansir Detik pada Kamis (28/3). "Itu bentuk perilaku orang tua yang tidak selayaknya dilakukan."
Jasra menjelaskan jika perlakukan sang ibu dalam video viral tersebut bisa menimbulkan trauma untuk anaknya. Ia juga mengimbau kepada orangtua agar bisa menjadi pendamping dan lebih memahami keinginan anak-anak.
Tak hanya kepada para orangtua, KPAI juga memberikan pesan kepada publik agar tak menyebarluaskan video yang sempat viral tersebut. Pasalnya, video itu dinilai berdampak negatif bagi korban dan juga pelaku.
"Karena viralnya video tersebut akan berdampak negatif. Bukan hanya kepada korban dan pelaku, tetapi juga kepada anak-anak lain yang kemungkinan menyaksikan video tersebut," terang Komisioner KPAI yang lain, Retno Listiyarti. "Yang pasti, video tersebut bisa menimbulkan stigma negatif terhadap orangtua perempuan maupun anaknya."
(wk/silm)