Pengamat Nilai Jakarta Sudah Tak Sanggup Menahan Beban Untuk Jadi Ibu Kota Indonesia
Instagram/happy.travel.food
Nasional

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjajaran, Yogi Suprayogi Sugandi, menyebut saat ini semua bidang, mulai dari pemerintahan hingga pariwisata, terpusat di Jakarta yang hanya memiliki luas daratan 661,52 km persegi.

WowKeren - Wacana pemindahan Ibu Kota Negara kembali digulirkan oleh Presiden Joko Widodo. Diketahui, sang Presiden baru saja menggelar rapat terbatas membahas perkara tersebut di Istana Negara.

Isu mengenai pemindahan Ibu Kota sendiri sudah ada sejak era Presiden Soekarno. Sang Proklamator pernah mewacanakan agar ibu kota Indonesia dipindah ke kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Presiden penerus Soekarno, seperti Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah membahas wacana tersebut.

Menurut pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjajaran, Yogi Suprayogi Sugandi, Ibu Kota Negara Indonesia memang harus dipindahkan dari Jakarta. Salah satu penyebabnya adalah beban Jakarta sebagai Ibu Kota Negara sudah terlalu besar.

"Jakarta sudah tidak bisa menampung lagi untuk ibu kota pemerintahan, sangat berat," jelas Yogi dilansir CNNIndonesia.com pada Senin (29/4). "Jakarta lebih baik jadi kota khusus untuk perekonomian."


Yogi menjelaskan bahwa saat ini pemerintahan, ekonomi, bisnis, hingga pariwisata terpusat di Jakarta. Padahal luas daratan Jakarta hanya 661,52 kilometer persegi saja, sehingga beban yang ada sangatlah berat. Oleh sebab itu, diperlukan adanya pemindahan pusat pemerintahan.

Meski demikian, pemindahan Ibu Kota Negara memang tidak mudah. Banyak kebijakan yang harus dipersiapkan secara matang.

Di antaranya adalah kesiapan infrastruktur fisik, seperti gedung pemerintahan dan jalan. Sumber daya manusia (SDM) tentunya juga butuh banyak persiapan. Sehingga wacana pemindahan ini tidak mungkin bisa terlaksana hanya dalam waktu satu hingga dua tahun ke depan. "Pembangunan infrastruktur untuk ibu kota baru juga harus dilengkapi infrastruktur masyarakat, apakah siap menghadapi wilayah baru," jelas Yogi.

Selain itu, Yogi juga menilai bahwa pemindahan Ibu Kota ini dapat menimbulkan kegaduhan akibat penolakan. Beberapa pihak yang menurut Yogi berpotensi melakukan penolakan adalah para pegawai pemerintah pusat. Pasalnya, para pegawai tersebut pasti telah lama menetap di Jakarta.

"Kalau sudah jadi rapat ini, harus dikonsultasikan ke anggota dewan (DPR RI) jadi back up politik kuat, dan harus dihitung dengan matang," jelas Yogi. "Lembaga yudikatif perlu mengubah peraturan perundang-undangan, beberapa peraturan itu banyak memposisikan ibu kota itu di Jakarta."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait