Advokat 212 Eggi Sudjana Jadi Tersangka Makar Akibat Seruan People Power di Rumah Prabowo
Nasional

Eggi Sudjana sendiri rupanya telah menerima surat dari pihak kepolisian. Ia juga membenarkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar tersebut.

WowKeren - Polda Metro Jaya telah menetapkan advokat Eggi Sudjana terkait dugaan makar. Tokoh 212 ini ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan pernyataan people power, menyusul adanya hasil quick count Pilpres 2019.

"Iya betul sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (9/5) seperti dikutip dari Detik. Argo juga mengatakan bahwa peningkatan status tersebut dilakukan pada Rabu (8/5) setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Eggi sendiri rupanya telah menerima surat dari pihak kepolisian. Ia juga membenarkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar tersebut.


"Semalam saat baru pulang dari Bandung," katanya, Kamis (9/5) seperti dikutip dari CNN Indonesia. "Mampir ke rumah ada surat semalam dari polisi, saya jadi tersangka."

Dalam surat tersebut, Eggi diminta datang memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 WIB, 13 Mei 2019. Eggi dijerat dengan Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Sebelumnya, Eggi dilaporkan Suriyanto lantaran menyerukan people power saat berorasi di depan rumah Capres Prabowo Subianto. "Saya dengar tadi insyaallah setelah jam 7 atau jam 8 akan diumumkan resmi apakah betul ada kecurangan yang serius maka analisis yang telah dilakukan oleh pemimpin kita juga yaitu bapak Amien Rais maka people power mesti dilakukan. Setuju? Berani? Berani?" ujar Eggi saat itu.

"Kalau people power itu terjadi kita tidak perlu lagi mengikuti konteks tahapan-tahapan karena ini udah kedaulatan rakyat, bahkan ini mungkin cara dari Allah mempercepat Prabowo dilantik," ujarnya. "Tidak harus menunggu 20 Oktober. Inilah kekuatan people power, insyaallah."

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait