KPU Tantang BPN Prabowo Bongkar dan Adu Data di Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional
Nasional

Menurut Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, rapat pleno rekapitulasi nasional seharusnya menjadi ajang adu data bagi semua pihak yang berkepentingan dengan hasil Pemilu.

WowKeren - Paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil penghitungan Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini disampaikan Prabowo dalam simposium "Mengungkap Fakta Kecurangan Pemilu 2019".

KPU lantas menantang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga untuk adu data di rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Menurut Wahyu, sikap BPN Prabowo tidak sejalan dengan sikap saksi mereka yang ikut dalam rapat pleno rekapitulasi nasional di Kantor KPU. Pasalnya, selama ini belum pernah ada saksi Prabowo-Sandiaga yang menyandingkan data hasil Pilpres milik mereka yang diklaim berbeda dengan penghitungan KPU.

"Tidak bijak membangun narasi ada kecurangan," tutur Wahyu dilansir kompas.com pada Rabu (15/5). "Tetapi dalam rapat pleno rekapitulasi justru tidak menunjukkan data-data yang mereka miliki."

Rapat pleno rekapitulasi nasional, ujar Wahyu, seharusnya menjadi ajang adu data bagi semua pihak yang berkepentingan dengan hasil Pemilu. Pasalnya, setiap saksi dari paslon maupun partai politik bisa mengecek lagi hasil rekapitulasi KPU dengan data yang telah mereka pegang masing-masing.


"Membangun narasi kecurangan di luar rapat pleno rekapitulasi justru dikhawatirkan akan memperkeruh nalar publik," tutur Wahyu. "Harusnya sampaikan saja di rapat pleno jika ada data yang berbeda."

Rapat pleno rekapitulasi nasional telah menetapkan hasil penghitungan suara dari 19 provinsi hingga Selasa (14/5) malam. Dalam rapat yang digelar di Kantor KPU tersebut, Jokowi-Ma'ruf dinyatakan unggul di 14 provinsi, sementara Prabowo-Sandi unggul di 5 provinsi.

Berdasarkan jumlah perolehan suara, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara. Sementara Prabowo-Sandi berada di belakang dengan 22.881.033 suara. Selisih perolehan suara kedua paslon adalah 14.460.112 suara.

Di sisi lain, Komisioner KPU Ilham Saputra juga sudah memberikan respon atas Prabowo yang menolak hasil penghitungan suara. Ilham meminta agar Prabowo melapor apabila memang terdapat indikasi kecurangan Pemilu 2019.

"Enggak ada masalah," tutur Komisioner KPU, Ilham Saputra, di Kantor KPU Jakarta Pusat pada Selasa (14/5). "Prinsipnya begini, kalau ada ditemukan indikasi kecurangan, dilaporkan kepada lembaga terkait, misalnya kepada Bawaslu. Biar Bawaslu yang memproses."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait