Tolak Bentuk Pansus 22 Mei, F-PDIP: Sudah Ada Polri dan Komnas HAM
Nasional

F-PDIP menilai polisi telah bersikap sangat transparan dalam mengusut kasus tersebut. Ia juga menyebut sudah ada Komisi III yang bisa ikut memantau jalannya proses hukum.

WowKeren - Usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus kerusuhan 22 Mei telah digulirkan oleh anggota Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi di Rapat Paripurna DPR-RI. Fraksi PDI Perjuangan pun memberikan tanggapannya atas usul tersebut. F-PDIP menyatakan menolak usul tersebut karena saat ini sudah ada kepolisian yang menangani kasus itu.

"Jangan intervensi hukum dong," ucap anggota F-PDIP Eva Kusuma Sundari ketika ditemui wartawan pada Jumat (14/6). "Kasus kriminal kok di-pansus-kan?"

Ia menyebut penanganan kasus kerusuhan 22 Mei sudah dilakukan oleh aparat kepolisian secara transparan. Selain itu, ujar Eva, Komnas HAM juga ikut serta membantu pengusutan kasus yang menelan korban jiwa sebanyak sembilan orang tersebut.

"Polisi amat terbuka. Ini zaman keterbukaan, jadi biar Komisi III saja yang mantau melalui raker komisi," katanya, dikutip dari DetikNews, Sabtu (15/6). "Apalagi Komnas HAM juga sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut."


Sebelumnya anggota F-PKS Aboe Bakar Al-Habsyi mengusulkan pembentukan pansus untuk mengusut kasus kerusuhan 22 Mei. Menurutnya, pansus patut dibentuk demi mengawasi proses hukum dalam kasus tersebut.

"Kami usul bentuk Pansus 22 Mei," ujar Aboe Bakar dalam Rapat Paripurna DPR-RI di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6). "Anggota keluarga mengalami kebuntuan proses hukum serta mereka yang mengalami (kebuntuan) akses hukum dan informasi)."

Usulan pembentukan pansus ini memang baru yang pertama kali digulirkan, namun sebelumnya berbagai pihak sudah menyarankan pemerintah untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Salah satu yang vokal menyuarakan usulan tersebut adalah Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon. Pasalnya ia menilai penyelidikan dari pihak kepolisian saja berpotensi bias.

"Jangan menjadi satu versi. Tentu kalau versinya versi pemerintah sangat bias," kata Fadli pada Selasa (11/6). "Seharusnya ada satu Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) ya. Seperti dulu 21 tahun lalu juga dibentuk TGPF, terdiri dari civil society dan pihak yang terkait, stakeholder yang terkait."

Usulan itu menimbulkan beragam reaksi. Politikus Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengaku menyepakati usulan tersebut, sementara Presiden Joko Widodo meminta rakyat untuk bersabar dan memberi waktu bagi Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Sementara itu Komnas HAM mengaku siap apabila dilibatkan dalam TGPF.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru