BPN Prabowo Konsultasi ke LPSK, TKN Jokowi: Mereka Bangun Narasi Saksinya Terancam
Nasional

Namun LPSK disebut tak bisa melindungi saksi dan ahli seperti yang diminta Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga karena terbentur undang-undang yang berlaku.

WowKeren - Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dikabarkan baru berkonsultasi dengan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pertemuan ini rupanya diadakan karena tim yang dikomandoi Bambang Widjojanto (BW) itu meminta LPSK untuk menjamin keselamatan saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan.

Sayangnya LPSK disebut tak bisa mewujudkan permintaan tersebut. LPSK mengatakan perlindungan saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan ada di luar kewenangan yang diatur dalam undang-undang. Namun demikian LPSK diketahui memberikan sejumlah saran seperti menggunakan metode teleconference.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH. Ma'ruf Amin, Raja Juli Antoni, justru menyindir Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga. Raja menilai tim tersebut tengah membangun narasi untuk menciptakan kesan seolah-olah saksi yang mereka miliki punya informasi penting dan terancam keselamatannya.

"Mereka sedang membangun narasi bahwa mereka punya banyak saksi yang wow dan terancam keselamatan mereka," kata Raja, Minggu (16/6).

Raja menilai narasi tersebut hanya omong kosong belaka. Khususnya dalam hal keselamatan para saksi. Pasalnya, menurutnya, pada era sekarang sudah tidak ada lagi penculikan atau intimidasi terhadap pihak tertentu yang menjadi saksi dalam suatu perkara.


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu berpendapat, pihak 02 sudah sering membangun narasi-narasi negatif sejak awal Pemilihan Umum (Pemilu). Ia pun mengingatkan kembali soal pernyataan BW saat hendak mendaftarkan gugatan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kala itu BW menyebut merasa dihalangi dalam perjalanan menuju MK. Padahal, kata Raja, sulitnya akses menuju MK pada saat itu untuk mengantisipasi massa yang ricuh.

"Jadi sejak awal mendaftar di MK, Tim Hukum 02 banyak melakukan bluffing (gertakan)," ujar politikus yang juga menjadi pendamping Tim Kuasa Hukum 01 itu. "Membangun narasi politik ketimbang argumen hukum."

Meski demikian, Raja menghormati langkah kubu Prabowo-Sandiaga tersebut untuk mencari perlindungan saksi ke LPSK. Ia bahkan mendorong LPSK untuk mengikuti permintaan Tim Hukum 02 itu supaya tak dituding berpihak.

"Karena persepsi ini yang secara konsisten dari dulu dijual oleh BPN, Prabowo kalah karena dicurangi," pungkasnya. "Padahal memang kalah saja."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru