Faldo Maldini Bongkar Prabowo Tak Bakal Menang Pilpres, TKN Jokowi: Pasti Ada Instruksi Ketum PAN
Nasional

Direktur Kampanye TKN Jokowi-Ma'ruf, Benny Rhamdani, yakin bahwa sikap Faldo tersebut berdasarkan instruksi Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, yang kini ingin merapat ke kubu petahana.

WowKeren - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Faldo Maldini, menganalisis mengapa Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan menang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini diungkapkan Faldo lewat video bertajuk "Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK".

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin pun menanggapi video tersebut. TKN Jokowi-Ma'ruf yakin bahwa sikap Faldo tersebut berdasarkan instruksi dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, yang kini ingin merapat ke kubu petahana.

"Yang pasti Faldo sudah dapat instruksi terkait sikap," tutur Direktur Kampanye TKN Jokowi-Ma'ruf, Benny Rhamdani, pada Senin (17/6). "Atas perubahan politik Zulhas yang ingin merapat ke Jokowi-Amin."

Menurut Benny, pernyataan Faldo dalam video tersebut mungkin merupakan salah satu bentuk kesadarannya agar tak tertinggal oleh PAN. Diketahui, Faldo selama ini menjadi salah satu juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.


"Kedua, bisa atas kesadaran sendiri Faldo untuk keluar dari peran akting yang dia mainkan selama ini, karena dia enggak ingin ketinggalan kereta, yang nanti dia pasti bisa terasing dari fraksi politik Zulhas. Jadi dia ingin mengamankan dirinya di internal Partai PAN," jelas Benny. "Dia mikir, dia masih muda kalau dia tersingkir dari fraksi besar PAN, ya gimana bisa bahwa itu akan berisiko bagi karier politik."

Selain itu, Benny juga mengaku tak kaget jika Faldo pesimis Prabowo-Sandi akan memenangkan gugatan di MK. Pasalnya, menurut Benny, Tim Hukum Prabowo-Sandi tidak memiliki bukti yang pasti.

"Pernyataan Faldo bukan hal yang istimewa, sejak awal kami yakini 1.000 persen, tidak ada celah sedikitpun 02 untuk memenangkan Pilpres," ungkap Benny yang juga merupakan politisi Partai Hanura tersebut. "Termasuk melalui langkah konstitusional gugatan MK."

Sebelumnya, Faldo menilai tim Prabowo-Sandi membutuhkan bukti form C1 dari ratusan ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk dapat membuktikan adanya kecurangan Pilpres. Dan hal tersebut dinilainya sangatlah berat.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru