Tim Hukum Prabowo Akui Habiskan Miliaran Rupiah Untuk Fotokopi Barang Bukti
Nasional

Anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Iwan Satriawan, mengakui bahwa pihaknya harus merogoh kocek untuk fotokopi formulir C1. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

WowKeren - Tim hukum Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengakui bahwa pihaknya telah menggelontorkan cukup dana untuk membawa barang bukti ke persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Iwan Satriawan, mengatakan bahwa dana tersebut dipergunakan untuk membayar biaya fotokopi formulir C1. "Kami menghabiskan uang berapa miliar hanya untuk memfotokopi C1. Bawaslu juga katanya menghabiskan beberapa miliar," kata Iwan di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (21/6).

Jumlah tersebut dinilai sangat mahal karena mau tidak mau mereka harus memfotokopinya sebanyak 12 rangkap. Iwan menjelaskan bahwa banyaknya dana yang harus dikeluarkan baik oleh tim hukum Prabowo maupun Bawaslu tersebut, tak terlepas dari karakter Pemilu Indonesia yang masih konvensional. Padahal, saat ini merupakan era digital dimana penyelenggaraan Pemilu juga harusnya mengikuti perkembangan zaman.

"Kalau iya fotokopi semua, karena 12 rangkap, mahal sekali," lanjut Iwan. "The trial is very expensive. Jadi karena itu menurut saya, hari ini kita harus melihat judul makalah saya digitalization of election."


Sidang lanjutan sengketa Pilpres digelar pada Jumat (21/6) di MK. Sidang tersebut dibuka dengan agenda mendengarkan keterangan dari para saksi dan ahli dari kubu Paslon petahana, Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin.

Adapun saksi yang dihadirkan adalah dua orang, yakni Anas Nashikin dan Candra Wijaya. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi fakta. Sedangkan untuk saksi ahli adalah ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan ahli hukum tata negara Universitas Padjadjaran Heru Widodo.

Sebelumnya, Edward mengutarakan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh mantan Ketua MK Mahfud MD. Dalam pembicaraan tersebut, Mahfud menanyakan apa yang akan dijelaskan oleh Edward terkait TSM.

"Tadi malam ketika mantan Ketua MK Prof Mahfud mendengar saya akan menjadi ahli, beliau menelepon," ungkap Edward, di ruang sidang MK, Jumat (21/6). "Beliau tanya, 'Apa yang akan you terangkan, apa yang akan Mas terangkan?' Saya bilang saya soal TSM."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait