Sindir Menkumham, PKS: Ada yang Tak Nyaman Dengan Islamisasi di Lapas
Twitter/Muzzammil_Yusuf
Nasional

Ketua DPP PKS, Almuzzammil Yusuf, mengkritik Menkumham Yasonna yang menonaktifkan Kalapas Polewali terkait kebijakan wajib baca Alquran bagi narapidana muslim yang bebas bersyarat.

WowKeren - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly, diketahui menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman), Haryoto. Pasalnya, Haryoto menerapkan aturan wajib membaca Alquran bagi narapidana Islam yang menjalani pembebasan bersyarat.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, lantas mengkritik kebijakan Yasonna tersebut. Yusuf bahkan curiga ada yang tidak nyaman dengan proses Islamisasi di dalam Lapas.

"Persoalan menonaktifkan itu menjadi penanda adanya kegerahan sebagian pihak yang tidak nyaman dengan proses Islamisasi di Lapas," ungkap Yusuf dilansir Antara pada Selasa (25/6). Yusuf juga yakin bahwa mewajibkan membaca Alquran bagi narapidana bebas bersyarat tidak akan memicu keonaran.

Selain itu, Yusuf juga yakin bahwa kebijakan Haryoto tersebut hanya untuk mendorong narapidana bebas bersyarat agar mau belajar Alquran. Bukannya sebuah syarat mutlak.


"Saya tidak percaya kalau syarat mampu membaca Alquran itu membuat keonaran di tengah penghuni Lapas yang Muslim," ungkap Yusuf. "Saya kira syarat itu lebih sebagai stimulus agar mereka mau belajar, ketimbang sebagai syarat mutlak."

Sebelumnya, Yasonna menyampaikan bahwa syarat wajib membaca Alquran bagi narapidana beragama Islam yang menjalani pembebasan bersyarat itu bertujuan baik. Hanya saja, syarat tersebut telah melampaui undang-undang yang berlaku.

Selain itu, Yasonna juga khawatir narapidana beragama Islam yang seharusnya sudah bebas namun masih belum bisa memenuhi syarat baca Alquran akan tertunda kesempatannya. Hal ini ditakutkannya akan memancing persoalan.

"Bahwa tujuannya itu baik, iya. Tapi membuat syarat, itu melampaui UU. Kalau nanti dia enggak khatam-khatam walaupun secara undang-undang sudah lepas kan enggak bisa," jelas Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6). "Tujuannya baik, tetapi memaksakan dengan cara begitu kan enggak boleh, akhirnya memancing persoalan."

Meski demikian, Yasonna tetap menilai bahwa niat mengajarkan narapidana untuk taat beragama, seperti membaca Alquran, Alkitab ataupun kitab suci lainnya itu baik. "Tapi mensyaratkan itu untuk syarat keluar dari lapas, tidak boleh, melampaui kewenangannya," terang Yasonna.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait