Wanita Pembawa Anjing ke Dalam Masjid di Bogor Terancam Pasal Penistaan Agama
Instagram
Nasional

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky, status wanita berinisial SM tersebut masih terperiksa. Dicky juga menyebut bahwa SM bisa dijerat oleh pasal penistaan agama.

WowKeren - Kasus wanita berinisial SM yang mengamuk dan membawa seekor anjing masuk ke dalam masjid Al Munawaroh, Sentul City, Bogor, pada Minggu (30/6) kemarin masih didalami oleh polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terancam pasal penistaan agama.

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky, status SM masih terperiksa. Status tersebut dapat berubah tergantung dari proses pemeriksaan lanjutan. Dicky juga menyebut bahwa SM bisa dijerat oleh pasal penistaan agama.

"Untuk sementara, hasil koordinasi kami, kami menerapkan untuk pasalnya, pasal 156 KUHP tentang penistaan agama," tutur Dicky dalam jumpa pers di Mapolres Bogor pada Senin (1/7). "Ancamannya di atas 5 tahun."

Meski demikian, SM sendiri diindikasi mengalami gangguan jiwa. Untuk memastikan hal tersebut, SM telah dibawa Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diperiksa kejiwaannya.


"Kita akan memastikan hal tersebut dengan membawa SM ke RS Kramat Jati tengah malam dini hari tadi untuk dilakukan observasi pemeriksaan, termasuk melakukan pemeriksaan juga terhadap dokter yang pernah menangani yang bersangkutan," jelas Dicky. "Untuk meminta kepastian apakah yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan atau tidak."

Pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi kejadian tersebut, termasuk suami SM, untuk menghimpun keterangan. Setelah itu, polisi baru akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum SM.

Gelar perkara ini juga akan menentukan apakah SM ditahan atau tidak. "Ya nanti kita tunggu hasilnya. Kan ada aturan terkait hal tersebut," tutur Dicky.

Sebelumnya, SM mengaku sedang mencari suaminya yang disebut menikah di Masjid Al Munawaroh. Jemaah masjid pun geger lantaran SM membawa anjing peliharaan dan melepaskannya di dalam masjid. Polisi pun lantas mengamankan SM usai mendapat laporan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh.

"Kronologis singkat, SM memasuki masjid Al Munawaroh dengan membawa hewan anjing dengan tujuan mencari suaminya," ungkap Dicky dilansir CNN Indonesia, Minggu (30/6). "Atas kejadian tersebut, oleh jamaah SM diusir ke luar masjid. Dan tak lama kemudian petugas polsek yang datang di TKP mengamankan pelaku."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait