Pemotor Bersiaplah, Polisi Terapkan Tilang CCTV Roda Dua Mulai September
Nasional

Polisi mengklaim angka pelanggaran lalu lintas berkurang drastis akibat penerapan tilang CCTV ini. Oleh karenanya Polda Metro Jaya berencana menerapkan program ini untuk pengendara sepeda motor.

WowKeren - Penegakan aturan lalu lintas di Indonesia memang tengah digalakkan oleh Polda Metro Jaya. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menyiapkan penerapan tilang melalui Closed Circuit Television atau CCTV. Langkah ini telah terlebih dahulu diterapkan kepada pengguna kendaraan roda empat.

Namun pengendara roda dua tak boleh menurunkan kewaspadaan. Pasalnya Polda Metro Jaya mengaku sedang mempersiapkan penerapan tilang CCTV untuk kendaraan roda dua. Rencananya peraturan ini akan diterapkan pada September 2019 mendatang.

"Jadi untuk sementara ini memang fokus ke roda empat dulu," ujar Kepala Seksi STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Arif Fazlurrahman, Selasa (2/7). "Untuk roda dua (direncanakan) September."

Penerapan ini, ujar Arif, merupakan bagian dari rencana jangka panjang kepolisian untuk menggunakan sistem tilang CCTV di 81 titik di seluruh Jakarta. Namun untuk sementara sistem eTLE (electronic traffic law enforcement) ini baru diterapkan di 12 titik yang mayoritas berada di Jakarta Pusat.


Untuk diketahui, sistem CCTV ini dapat menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas bagi pengendara kendaraan roda empat. Seperti melanggar lampu lalu lintas, melanggar marka jalan, menindak pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan telepon saat mengemudi, serta pelanggaran sistem ganjil genap.

Namun untuk setting tilang CCTV kendaraan roda dua akan berbeda. CCTV tersebut, jelas Arif, akan ditempatkan di ruas jalan yang kerap digunakan untuk melawan arus.

"Dan untuk motor akan kami letakkan di tempat lain (berbeda dengan titik tilang CCTV roda empat)," tuturnya, dilansir dari laman CNN Indonesia. "Seperti lawan arus, tidak menggunakan helm. Itu pengembangan selanjutnya."

"(Penempatan CCTV) Kami akan sesuaikan dengan kondisi di lapangan," imbuh Arif. "Kendaraan yang melintas di Jalan Sudirman Thamrin sebagai jalur protokol, konsentrasi itu fokus roda empat karena itu protokol. Nanti di lokasi lain tidak menutup kemungkinan fokus roda dua."

Sebelumnya diberitakan polisi telah memperbarui pengaturan beberapa CCTV-nya sehingga bisa merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menyebut wajah pengemudi bisa dideteksi melalui fitur tersebut. Selain itu sejumlah fitur lama seperti mengidentifikasi pelanggaran dari belakang seperti menerobos lampu merah serta melanggar marka jalan masih tetap diaktifkan.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait