Pemberitahuan sanksi akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan bermotor. Jika tak ada respons hingga waktu yang ditentukan, maka pihak berwajib akan melakukan pemblokiran STNK.
- Zodiak Yanuarita
- Rabu, 03 Juli 2019 - 14:50 WIB
WowKeren - Sederet aturan lalu lintas pada dasarnya dibuat demi kenyamanan dan keselamatan bersama saat berkendara. Sayangnya, tak semua orang memiliki kesadaran ini sehingga pelanggaran pun kerap terjadi.
Terdapat berbagai modus pelanggaran yang kerap dilakukan oleh masyarakat. Kasubdit BinGakum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan bahwa mayoritas pelanggaran tersebut adalah tidak memakai sabuk pengaman. "Paling tinggi tidak pakai sabuk keselamatan, di catatan ada 150 pelanggar," kata Nasir, Rabu (3/7).
Selain tidak memakai sabuk pengaman, modus pelanggaran berupa penggunaan telepon saat berkendara juga banyak ditemui. Namun, jumlahnya tidak seberapa dibanding modus yang pertama. "Ada sembilan pelanggar ganjil genap dan enam pelanggar menggunakan ponsel saat mengemudi enam pelanggar," sambung Nasir.
Pelanggar akan dikenai sanksi berupa denda. Dari data-data yang sudah direkam, sanksi tersebut akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Jika pelanggar tidak kunjung membayar denda hingga batas waktu yang tentukan, maka pihak berwenang akan melakukan pemblokiran terhadap STNK.
"Semuanya sudah di-capture dan data serta surat tilang akan kami kirim ke pemilik kendaraan untuk segera dibayarkan dendanya," jelas Nasir. "Jika dalam 10 hari tidak ada tanggapan dari pemilik kendaraan, maka STNK akan diblokir."
Pelanggaran lalu lintas terjadi di sejumlah titik. Nasir menambahkan beberapa lokasi yang ditemukan telah terjadi pelanggaran antara lain kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jalan Medan Merdeka Selatan dan Medan Merdeka Barat. Ada juga di Traffic Light (TL) Sarinah arah HI dan dibawah JLNT Casablanka.
Jumlahnya juga tidak bisa dibilang sedikit. "Kalau di JPO kementerian Pariwisata 10 pelanggar, Semanggi ada 11 pelanggar, JPO Kemenpan delapan pelanggar, JPO Ratu Plaza enam pelanggar dan JPO Hotel Sultan delapan pelanggar," pungkas Nasir.
(wk/zodi)