Barbie Kumalasari Pede Ngaku-Ngaku Pengacara, Farhat Abbas: Kalau 'Bohong' Bisa Dilaporkan
Instagram/farhatabbasofficial
Selebriti

Farhat Abbas menilai Barbie Kumalasari bisa dilaporkan jika ia mengaku-ngaku sebagai pengacara namun terbukti belum lulus kuliah hukum. Disisi lain, Farhat juga membeberkan tahapan seseorang bisa resmi berstatus sebagai pengacara.

WowKeren - Barbie Kumalasari pernah mengungkap pada Jessica Iskandar kalau ia sudah resmi menjadi pengacara. Barbie lantas pamer kartu dirinya sebagai Advokat dan ikut asosiasi pengacara.

"Aku mau dikatain (pakai) barang KW kek, berliannya pasir kek, tasku KW kek, terserah. Tapi yang ngatain itu kan belum tentu bisa jadi pengacara kayak aku. Aku pengacara kan ada kartu anggotanya. Ini kartu aku dari Organisasi Kongres Advokat Indonesia," kata Barbie. "Gelarku udah Adv, Advokat. Jadi kan ada orang yang sekolah sarjana hukum tapi belum dikasih gelar, kalau aku udah ada gelarnya. Dan ini resmi terdaftar di seluruh Indonesia."

Namun belakangan terkuak kalau Barbie tercatat di Forlap Dikti sebagai mahasiswi aktif di Universitas Azzahra Depok. Ini berarti Barbie belum lulus kuliah hukum dan tak menyandang gelar Sarjana Hukum.

Kartu Barbie Kumalasari

YouTube

Tak terima dicibir bohong, Barbie menunjukkan bukti Berita Acara Sumpah. Dalam Berita Acara Sumpah, tertera istri Galih Ginanjar itu sudah bergelar SH dan mengambil sumpah sebagai Advokat pada September 2017.


Sementara itu, Farhat Abbas sebagai pengacara ikutan mengungkap pendapat soal kabar Barbie belum lulus kuliah. Farhat yang membela Rey Utami untuk kasus vlog "Ikan Asin" tersebut sekedar mengungkap Barbie bisa dilaporkan jika ia mengaku pengacara tapi belum lulus.

"Saya nggak mau tahu. Kalau memang dia mengaku sebagai pengacara tapi belum lulus ya harus dilaporkan," kata Farhat. Mantan suami Nia Daniati ini juga membeberkan syarat-syarat seseorang bisa diakui sebagai pengacara.

"Harus magang selama dua tahun. Ikut ujian, pendidikan dasar advokat harus ada. Kemudian ikut organisasi advokat mana?" tanya Farhat. "Dia harus dilantik, diambil sumpah oleh organisasi dan sumpah dari Pengadilan Tinggi. Kalau sudah ada bukti, berita acara sumpah, berarti dia sudah jadi advokat. Kalau belum ya belum."

Farhat mengaku tak tahu soal Barbie sudah pernah dilantik sebagai pengacara. "Setahu saya dia artis, kalau dia dilantik, saya nggak tahu. Walau SH belum tentu jadi pengacara, harus dilantik dulu, ikut organisasi mana, di Peradi atau KAI atau dimana," kata Farhat.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait