Forum Pendiri Tuding Kogasma Pimpinan AHY Ilegal, Ini Tanggapan Demokrat
Twitter/hincapandjaitan
Nasional

FKPD juga mendesak SBY untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, karena dinilai telah gagal memimpin partai tersebut.

WowKeren - Partai Demokrat tengah dirundung konflik internal. Terbaru, kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat hadir di hadapan publik dan membeberkan aib yang terjadi di partai tersebut.

Salah satu yang menjadi sasaran tudingan FKPD adalah legalitas dari Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu 2019 Partai Demokrat. FKPD menilai Kogasma yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY itu bukan lembaga yang didirikan secara resmi di tubuh partai.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat Hinca Pandjaitan pun membantahnya. Melalui thread yang ditulisnya di Twitter-nya, @hincapandjaitan, ia memastikan berdirinya Kogasma merupakan sesuatu yang resmi.

"Lembaga Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu 2019 Partai Demokrat yang dipimpin oleh Sdr. Agus Harimurti Yudhoyono merupakan lembaga yang legal dan sesuai dengan spirit Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat," tulis Hinca. "Lembaga Kogasma ini dibentuk oleh DPP Partai Demokrat sebagai respon atas kebutuhan partai dalam menyukseskan perjuangan menuju Pemilu 2019."


Dalam kesempatan tersebut Hinca juga angkat bicara soal tudingan FKPD yang menilai Kogasma tidak memberi dampak apapun terhadap suara yang didapat Demokrat di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Sebaliknya, Hinca justru memuji Kogasma serta AHY yang dinilai sudah berhasil melakukan tupoksinya.

"Kogasma Partai Demokrat berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk menambah kekuatan soliditas kader dan partai," ujar Hinca. "Untuk mempertahankan kekuatan politik partai di tengah sistem kompetisi politik yang kurang berpihak."

Hinca pun menuding pelaksanaan Pemilu yang serentak serta tingginya Parliamentary dan Presidential Threshold sebagai penyebab rendahnya suara yang didapat Demokrat. Namun menurutnya suara sebesar 7,7 persen yang didapat Demokrat tetap harus diapresiasi terutama karena perhatian elite partai kala itu terpecah oleh menurunnya kondisi kesehatan Ani Yudhoyono akibat kanker darah.

Sebelumnya anggota FKPD Demokrat Hengky Luntungan mendesak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum. Pasalnya SBY dinilai telah gagal memimpin partai hingga membuatnya porak-poranda.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean pun angkat bicara. Ia menilai pernyataan FKPD tak perlu ditanggapi lebih lanjut karena menurutnya forum tersebut tidak memiliki hak suara.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait