Berlaku Mulai Hari Ini, Dishub DKI Pastikan Tak Ada Jalan Tikus Hindari Ganjil-Genap
Nasional

Kondisi ini berbeda dengan penerapan sistem ganjil-genap sebelumnya yang masih kaya akan celah dan jalan tikus. Sistem ganjil-genap yang baru berlaku selama 9 jam sehari di 16 ruas jalan Ibu Kota.

WowKeren - Diketahui peraturan baru soal sistem ganjil-genap tengah diterapkan di DKI Jakarta. Regulasi terbaru ini mulai diuji coba oleh Dinas Perhubungan (Dishub) pada Senin (12/8) dan akan berlangsung hingga 6 September 2019 mendatang.

Menanggapi uji coba perdana ini, Dishub DKI Jakarta memastikan tak ada rute alternatif bagi pengendara untuk menghindari sistem ganjil-genap yang berlaku. Hal ini Dishub DKI tegaskan akibat menerima banyak pertanyaan dari pengendara soal rute alternatif.

"Ya ada pertanyaan lah, rute alternatif," kata Kasie Gakkum Dishub DKI Jakarta, August Fahmi, di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Senin (12/8). "Nah tapi kita jawab rute alternatif tidak ada, karena di semua simpang yang masuk ruas jalan tersebut sudah kita sosialisasikan perluasan ganjil-genap."

"Semua simpul habis ini dikunci, nggak ada lagi rute alternatif," imbuhnya, seperti dilansir dari laman Detik News. "Kalau dulu kan ada nih alternatif pengalihan ganjil-genap. Ah itu dulu ada, sekarang udah nggak ada ya."


Menurut August, hal ini dilakukan agar masyarakat beralih moda transportasi, sebagaimana yang diharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain berguna untuk menekan angka kecelakaan, berkurangnya kendaraan roda empat juga dapat menekan polusi udara di Ibu Kota.

"Ngaruhnya kan sama otomatis berkurangnya pengendara roda empat di jalanan. (Otomatis) tingkat kecelakaan juga diharapkan menurun," tuturnya. "Kemudian ya tentu polusi yang dihasilkan kendaraan. Semakin sedikit yang bawa kendaraan pribadi, otomatis menekan (polusi) lah."

Untuk diketahui, uji coba perluasan ganjil-genap akan diberlakukan di 16 ruas jalan mulai hari ini. Durasi penerapan aturan ini pun diperpanjang. Kini, sistem ganjil-genap berlaku pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Durasi di malam hari pun ikut ditambah.

Uji coba ini akan berlangsung hingga 6 September 2019 mendatang. Sementara itu, sosialisasi sudah diadakan sejak 7 Agustus lalu hingga 8 September mendatang. Sedangkan implementasi dan penegakan hukum akan mulai dilakukan pada 9 September 2019.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait