Polusi Pabrik Masih Jadi Juara, Pengamat Sebut Perluasan Ganjil-Genap Tak Efektif
Nasional

Sejumlah solusi coba diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta demi mengatasi masalah polusi udara. Mulai dari menerapkan aturan baru ganjil-genap, pembatasan usia kendaraan, hingga uji emisi.

WowKeren - Masalah buruknya kualitas udara di DKI Jakarta membuat pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya. Salah satunya dengan menerapkan aturan baru soal ganjil-genap, mencakup perluasan ruas jalan serta memperpanjang durasinya.

Kebijakan yang mulai diuji coba pada Senin (12/8) kemarin ini pun menuai beragam komentar dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya oleh pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah.

Trubus menilai perluasan rute ganjil-genap ini tak efektif dalam menyelesaikan masalah polusi udara di Ibu Kota. Menurutnya, asap hasil kendaraan bermotor bukanlah penyumbang dominan emisi yang menjadi polutan. Justru asap dari industri lah yang menjadi juara di aspek tersebut.

Kontribusi polusi dari pabrik, tutur Trubus, mencapai 60 persen. Oleh karena itu, menurutnya, kebijakan ganjil-genap maupun pembatasan usia kendaraan menjadi percuma. Seharusnya Pemprov DKI Jakarta lebih fokus terhadap keberadaan industri-industri ini.

"Kontribusinya (polusi pabrik) cukup besar, sekitar 60 persen," kata Trubus, Rabu (14/8). "Jadi kalau kebijakan selama ini seperti pemberlakuan ganjil-genap, larangan mobil usai sepuluh tahun ke atas, uji emisi, itu belum efektif."


"Karena polusi itu dipengaruhi pula oleh banyaknya industri. Misalnya di Jakarta Timur ada industri baja yang masih mengeluarkan polusi yang luar biasa," imbuhnya. "Di Jakarta Utara juga ada, ada sejenis industri rumahan yang mengeluarkan polusi yang tinggi."

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta bisa mempertimbangkan untuk merelokasi pabrik-pabrik tersebut ke daerah lain. Atau setidaknya, ujar Trubus, Pemprov DKI Jakarta harus lebih ketat dalam mengawasi operasional industri-industri tersebut.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi juga menyoroti hal yang sama. Menurutnya, masalah polusi udara di Ibu Kota turut disebabkan oleh aktivitas-aktivitas di daerah sekitar DKI Jakarta.

"Sumber polutan di Jakarta kan tidak hanya dari Jakarta saja, melainkan juga dari wilayah sekitar Jakarta, Banten, dan Jabar," jelasnya. "Sumbernya bukan hanya kendaraan bermotor tapi juga industri."

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun pernah menyinggung hal serupa. Anies mengaku siap mencabut izin perusahaan atau pabrik bercerobong asap yang melanggar ketentuan pencemaran lingkungan.

"Kita akan tindak tegas. Bagi mereka yang melanggar diberi sanksi untuk koreksi," ujar Anies ketika ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (9/8). "Bila tidak tuntas, akan diberi sanksi lebih berat, termasuk pencabutan izin."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait