Tarif Parkir di DKI Jakarta Dipastikan Bakal Naik Tahun Ini
Nasional

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menuturkan bahwa tarif baru tersebut akan diterapkan di lokasi parkir yang dikelola oleh Dishub DKI.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terus berupaya untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota. Anies bahkan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara pada 1 Agustus 2019 kemarin.

Salah satu upaya untuk menurunkan polusi di Jakarta adalah dengan menaikkan tarif parkir melalui revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2017. Dengan kenaikan tarif parkir tersebut, warga DKI diharapkan beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum dan mengurangi polusi udara.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, lantas menjelaskan bahwa kenaikan tarif parkir tersebut masih dalam pembahasan. Namun, Syafrin juga memastikan bahwa tarif parkir di Jakarta akan naik pada tahun 2019 ini.

"Enggak (di 2020), 2019. Masih dikaji," terang Syafrin di Balai Kota Jakarta pada Selasa (20/8). "Kalau 2020 mah lama banget. Pak Gubernur enggak mau lama-lama."

Nantinya, kenaikan tarif parkir tersebut akan disesuaikan dengan keadaan lalu lintas di jalan. Anies sendiri yang akan menetapkan batasan tarif parkir tersebut.


"Kalau tarif parkir kita akan progresif. Jadi kita akan adjust," jelas Syafrin. "Memang Pak Gubernur akan menetapkan range-nya dari A sampai Z misalnya. Kemudian dari situasional di lapangan saya akan tetapkan berapa price-nya."

Syafrin menuturkan bahwa tarif baru itu akan diterapkan di lokasi parkir yang dikelola oleh Dishub DKI Jakarta. Namun, tarif parkir di lokasi yang dikelola swasta nantinya juga akan disesuaikan. Kebijakan ini juga untuk melengkapi sistem ganjil-genap yang kini telah diperluas ke sejumlah ruas jalan.

"Parkir sekarang yang dikelola oleh Dishub, on street, dan pelataran yang dikelola oleh Dishub," tutur Syafrin. "Nanti yang dikelola oleh swasta itu menyusul. Sedang dalam kajian."

Sebelumnya, Syafrin menyampaikan bahwa tarif parkir akan dinaikkan demi mengatasi kemacetan pula. Ada pula wacana untuk mengurangi lahan parkir di Ibu Kota.

"Sesuai dengan konsep parkir sebagai instrumen pengatur lalu lintas justru kita akan batasi lahan parkir," kata Syafrin di kantornya, Kamis (25/7). "Dan akan tingkatkan tarif parkirnya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait