Direktur PSHK Minta Presiden Jokowi Evaluasi Kinerja Pansel Capim KPK
Nasional

Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Gita Putri meminta Presiden Jokowi untuk memanggil dan mengevaluasi kinerja pansel capim KPK. Bahkan surat untuk pemanggilan dan evaluasi sudah siap diserahkan Senin (26/8).

WowKeren - Anggota Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gita Putri meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Panitia Seleksi Capim KPK. Menurutnya, Presiden jangan sampai lepas tangan dalam mengawasi kinerja Pansel Capim KPK.

"Presiden Jokowi berkepentingan dengan adanya KPK dan komisoner yang berintegritas. Karena KPK berintegritas mampu meningkatkan kualitas pembangunan. Apabila pembiaran yang dilakukan oleh Jokowi pada Pansel yaitu dengan membiarkan Pansel bekerja saja, justru bisa menjadi bumerang," kata Gita dalam konferensi pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (25/8).

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) ini menyebutkan jika Presiden Jokowi secara khusus diharapkan untuk mengevaluasi dugaan risiko konflik kepentingan sejumlah anggota Pansel Capim KPK.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum YLBHI Asfinawati mengungkapkan dugaan konflik kepentingan yang setidaknya dimiliki oleh 3 orang anggota Pansel tersebut. Seperti Ketua Setara Institute Hendardi; Guru Besar Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji; dan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti Yenti Garnasih.


"Pertama Bapak Indriyanto Seno Adji dan Bapak Hendardi, dalam pernyataan kepada publik yang sudah tersiar Bapak Hendardi mengakui bahwa dia penasihat ahli dari Kapolri bersama Bapak Indriyanto Seno Adji," kata Asfinawati. "Sedangkan Ibu Yenti Garnasih pernah tercatat juga tenaga ahli Bareskrim dan Kalemdikpol. Tentu saja hal ini perlu ditelusuri Presiden dan oleh anggota Pansel lain."

Oleh karena itu, Koalisi sudah menyiapkan surat yang akan dikirimkan pada Presiden Jokowi, Senin (26/8). "Karena itu surat ini kami layangkan untuk meminta Pansel yang bersangkutan dievaluasi, dan kalau benar (terbukti memiliki konflik kepentingan) maka Presiden harus mengganti (anggota) Pansel itu," ujar Asfinawati.

Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana juga menilai jija Presiden Jokowi patut mengevaluasi Pansel terkait 20 nama capim KPK yang lolos profile assessment. "Dari mana Pansel bisa menentukan indikator apa yang menentukan 20 nama itu terpilih dengan berbagai catatan yang sudah kita sampaikan," kata Kurnia.

Dari 20 nama peserta yang lolos tes profile assessment, koalisi menganggap jika masih ada calon-calon yang diduga bermasalah. Seperti melanggar kode etik saat bertugas di lembaga terdahulu dan calon yang diduga mengancam pegawai KPK.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait