Presiden Joko Widodo menyatakan Ibu Kota Republik Indonesia akan dipindahkan ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
- Elvariza Opita
- Senin, 26 Agustus 2019 - 19:22 WIB
WowKeren - Rencana pemindahan Ibu Kota sudah semakin mendekati kenyataan. Pasalnya hari ini, Senin (26/8), Presiden Joko Widodo telah menetapkan pusat pemerintahan Indonesia akan dipindahkan ke Kalimantan Timur.
Nantinya, Ibu Kota baru ini akan menempati dua wilayah sekaligus. Yakni sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian lagi di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kendati demikian, rupanya pemerintah belum menyiapkan nama untuk Ibu Kota baru ini. "Ya belum ada nama lah. Kamu nanya jauh amat," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).
Menanggapi situasi tersebut, rupanya masyarakat Indonesia enggan berdiam diri. Pasalnya beberapa jam setelah informasi itu disampaikan ke publik, berbagai respons diberikan oleh warganet. Salah satunya adalah soal nama Ibu Kota baru.
Namun tentu saja warganet memberikan rekomendasi nama-nama yang kocak dan unik. Berikut adalah beberapa nama yang disarankan, dikutip dari komentar mereka.
"Supaya dirasa milenial, seharusnya penulisan ibu kota baru jadi 'penajam paser utara X kutai kartanegara'," tulis @iFe****tna. "Daerah Khusus Ibukota PENAjam Paser Utara-KUTai Kartanegara disingkat jadi DKI PENAKUT?" imbuh @No*****is.
"Singkatan Ibukota-nya gak enak. PENAKUT (PENajam paser utara & KUTai kertanegara)," cuit @bung********ita. "tapi agak mendingan sih, daripada tadinya yang dipilih KUtai timur, MAhakam uLU, BERau, SAMArinda, MUrung raya. Disingkat : KU MALU BERSAMAMU."
"Mantap nanti nama SAMBAL TERONG PEDAS," imbuh @Ba****ko. "Artixa samarinda, balikpapan, tenggarong, penajam dan sekitar."
Sementara itu, Menteri PPN Bambang Brodjonegoro menyatakan pihaknya saat ini tengah menyiapkan dokumen-dokumen terkait dengan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota. Salah satunya yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai payung hukum pemindahan Ibu Kota.
"Jadi hari ini kita sudah dengar penetapan, kemudian segera ditindaklanjuti dengan penentuan lokasi, akan melibatkan Gubernur," paparnya, dilansir dari laman Merdeka. "Kita akan siapkan naskah akademi untuk RUU Ibu Kota tersebut."
Lebih lanjut, Bambang memastikan fase persiapan hingga finalisasi dokumen akan dilakukan hingga 2020. Nanti pada tahun yang sama pembangunan infrastruktur juga siap dimulai. Harapannya, pada 2024 Ibu Kota sudah resmi dipindahkan.
(wk/elva)