Komisi X DPR RI meminta Kemenristekdikti mengkaji ulang kebijakan rektor asing. Menurutnya kebijakan itu perlu diiringi dengan pemenuhan fasilitas pendidikan atau rektor asing pun bisa frustrasi.
- Wahyu
- Selasa, 27 Agustus 2019 - 12:28 WIB
WowKeren - Rektor asing pertama di Indonesia resmi diperkenalkan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir pada Senin (26/8) saat Kegiatan Ilmiah dan Rakirnasi Inovasi 2019 di Bali. Rektor yang pernah memimpin Universitas Hankuk ini bernama Jang Youn Cho dan rencananya akan didaulat sebagai rektor di kampus swasta baru yakni Indonesia Cyber Education (ICE) Institute. Kegiatan kampus baru tersebut nantinya akan diselenggarakan di Universitas Nasional Jakarta.
Hadirnya rektor asing di Indonesia ini kemudian dikritik oleh Komisi X DPR RI. Komisi yang ruang lingkup kerjanya di bidang pendidikan, olahraga, dan sejarah ini meminta Mohamad Nasir untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Mereka berpendapat bahwa menghadirkan rektor asing belum tentu dapat menyelesaikan masalah pendidikan tinggi di Indonesia.
"Mengkaji ulang itu bahwa mengimpor rektor semata tidak akan jadi solusi," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang dilansir oleh Detik. "Maka dikaji ulang itu pertama apa sebenarnya problem yang dihadapi perguruan tinggi kita dan bagaimana caranya."
Menurutnya masalah yang dihadapi perguruan tinggi di Indonesia saat ini bukanlah kekurangan sosok pemimpin. Masalah utama yang dihadapi saat ini menurutnya adalah masih kurangnya dukungan pemerintah terhadap perguruan tinggi seperti anggaran dan sarana-prasarana. Ia mengatakan jika dukungan-dukungan tersebut tidak terpenuhi, rektor asing pun akan turut frustrasi.
"Kami rasa masalah utama perguruan tinggi di Indonesia itu bukan kekurangan SDM leader atau pemimpin, tapi kekurangan dukungan. Secara komprehensif kan dukungan itu macam-macam, termasuk dukungan anggaran, dukungan sarana-prasarana dan lainnya," ujar Hetifah. "Jadi kalau nanti kita mendatangkan rektor asing tapi tidak ada support dukungannya, itu saya kira dia juga akan frustrasi."
Selain itu, ia berharap kebijakan ini tidak diperuntukkan bagi perguruan tinggi negeri. Keberadaan rektor asing menurutnya boleh saja jika di perguruan tinggi swasta sebagai bahan pembelajaran.
"Kalau memang pak Menristekdikti sudah merasa yakin dan bersikeras, saya dalam beberapa kesempatan juga mengatakan ya silahkan diujicobakan tapi jangan di universitas negeri," tuturnya. "PTNBH seperti UI, ITB, UGM yang sudah bagus dan merasa mereka juga memiliki banyak SDM. Contohnya di ITB saja lebih dari 800 doktor,masa tidak ada rektor yang mumpuni."
(wk/wahy)