Hari ini (27/8), Alexander Marwata menjalani tes tahap terakhir yaitu tahap wawancara dan uji publik. Dalam tes tersebut ia menegaskan bahwa dirinya bukan Capim KPK 'titipan' yang memiliki kepentingan tertentu.
- Wahyu
- Selasa, 27 Agustus 2019 - 16:03 WIB
WowKeren - Sebanyak tujuh Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani tes uji publik di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8). Salah satu peserta yang diuji adalah Komisioner KPK Alexander Marwata.
Alexander Marwata mengaku jika dirinya bukan salah satu calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) titipan dari pihak mana pun. Selama menjabat pun ia tidak pernah berkomunikasi dengan siapa pun.
"Selalu muncul calon titipan. Bagaimana cara Anda membuktikan Anda bukan aktor ditugaskan melemahkan KPK?" tanya anggota Pansel Capim KPK, Hendardi saat tes wawancara dan uji publik di gedung Setneg, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
"Saya bukan titipan siapa pun, saya mungkin jarang komunikasi dengan pejabat negara atau DPR atau siapa pun. Kegiatan saya begitu kerja pulang ke rumah, libur saya dengan keluarga. Rasa-rasa tidak ada ketemu pribadi pejabat penyelenggara dan DPR," jawab Alexander.
Pria yang kerap disapa Alex itu mengatakan ada beberapa bentuk upaya pelemahan KPK, seperti penyadapan harus izin pengadilan, berakhirnya KPK sebagai lembaga ad hoc dan pengawas dari pihak luar. "Selama ini yang dikhawatirkan pihak luar soal proses penyadapan, ada upaya itu atas izin pengadilan. Selama ini kan kami dari penyelidikan sudah boleh dilakukan penyadapan tanpa izin," katanya.
"Kemudian kapan KPK berakhir karena lembaga ad hoc dan harus ada pengawas dari pihak luar, ini bentuk pelemahan pak," lanjut Alex. Setelah itu ia juga menyebutkan tentang judicial review UU KPK juga sebagai bentuk pelemahan KPK.
Namun saat ini justru judicial review memperkuat kewenangan KPK. "Ya memang beberapa kali memang sudah ada yang mengajukan ke MK dan sudah justru dan kewenangan KPK di perkuat, misal dalam rekrutmen penyidik. Kan dengan putusan MK kan rekrutmen penyidik tanpa harus ambil dari kepolisian dan kejaksaan," ucap Alex.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, hari ini ada 7 dari total 20 peserta yang mengikuti tes tahap terakhir untuk seleksi Capim KPK. Tes tahap terakhir ini adalah wawancara dan uji publik.
Pada tahap ini, pansel dan panelis memiliki total waktu 60 menit untuk menggali informasi lewat sesi pertanyaan terbuka kepada para masing-masing calon pimpinan. Giat ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB, hingga 7 orang yang diuji hari ini mendapat giliran.
Ketujuh Capim KPK yang mendapat giliran diuji pada hari ini adalah Komisioner KPK, Alexander Marwata; Wakabareskrim, Irjen Anton Novambar; Dosen Sespim Polri, Brigjen Bambang Sri Herwanto; Karyawan BUMN, Cahyo R.E Wibowo; Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Firli Bahuri; Auditor BPK, I Nyoman Wara; dan Penasihat Menteri Desa, Jimmy Muhammad Rifai Gani.
(wk/wahy)